Kredit Kukar Idaman Terbaik, Pinjam Rp50 Juta Cukup Kembalikan Pokoknya

TENGGARONG – Petani, nelayan, peternak hingga pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat kemudahan mengakses modal usaha melalui program Kredit Kukar Idaman Terbaik. Pemerintah kabupaten menanggung bunga pinjaman, sehingga penerima kredit cukup mengembalikan pokok pinjaman sesuai ketentuan program.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, subsidi bunga tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah membantu masyarakat mengembangkan usaha tanpa terbebani bunga kredit perbankan.

“Jadi salah satunya implementasi Kredit Kukar Idaman Terbaik ini, pemerintah daerah melakukan subsidi bunga,” ujar Aulia, Sabtu (24/10/2026).

Menurutnya, program tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang bertugas memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan, terutama pembiayaan usaha produktif.

Melalui Kredit Kukar Idaman Terbaik, masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan pinjaman melalui perbankan pelaksana. Bunga pinjaman kemudian ditanggung Pemkab Kukar sesuai skema yang telah ditetapkan.

“Jadi bunga yang dibebankan dari perbankan itu dibayar oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Aulia mencontohkan, apabila masyarakat memperoleh kredit sebesar Rp50 juta, jumlah pokok yang wajib dikembalikan tetap Rp50 juta. Sementara bunga atau margin perbankan yang berkisar 9 hingga 12 persen menjadi tanggungan pemerintah daerah.

“Jadi, misalnya meminjam Rp50 juta, yang dibayar Rp50 jutanya saja. Bunganya yang margin antara 9 sampai 12 persen itu ditanggung oleh pemerintah daerah,” katanya.

Program ini menyasar masyarakat yang menjalankan kegiatan usaha produktif. Petani dapat memanfaatkan pembiayaan untuk kebutuhan sarana produksi pertanian, sedangkan nelayan dan peternak dapat menggunakannya untuk menunjang kegiatan usaha masing-masing.

Pelaku UMKM juga memiliki kesempatan memperoleh tambahan modal untuk meningkatkan produksi, membeli perlengkapan usaha maupun mengembangkan kegiatan usahanya.

Meski bunga ditanggung pemerintah daerah, penerima kredit tetap wajib mengembalikan pokok pinjaman sesuai perjanjian dengan bank. Besaran kredit, persyaratan pengajuan dan ketentuan penerima mengikuti aturan program serta mekanisme perbankan pelaksana.

READ  Pemkab Kukar Pastikan Beasiswa Idaman Tahap II Terbayar Lewat APBD Perubahan

Aulia berharap kemudahan tersebut dapat membantu masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan modal. Dengan beban pembiayaan lebih ringan, pelaku usaha diharapkan mampu mempertahankan kegiatan produksi sekaligus meningkatkan pendapatan.

Selain memperluas akses permodalan, Pemkab Kukar juga menjalankan program pengendalian inflasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Aulia menjelaskan, TPAKD dan TPID memiliki tugas berbeda. TPAKD berfokus pada kemudahan akses layanan keuangan, sedangkan TPID bertugas menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi daerah.

Menurut Aulia, Kukar berhasil meraih peringkat pertama pengendalian inflasi di wilayah Kalimantan selama empat tahun berturut-turut.

Capaian tersebut ingin terus dipertahankan melalui koordinasi pemerintah daerah bersama instansi terkait dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan masyarakat.

Sementara melalui Kredit Kukar Idaman Terbaik, Pemkab Kukar terus mendorong masyarakat memanfaatkan fasilitas pembiayaan untuk mengembangkan usaha.

Aulia menegaskan, subsidi bunga diberikan agar petani, nelayan, peternak dan pelaku UMKM memiliki kesempatan lebih besar memperoleh modal dari perbankan tanpa harus menanggung bunga pinjaman sesuai ketentuan program. (Adv)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img