Kukar Bidik Konsesi Tambang dan Sawit, Aulia Ingin Daerah Dapat Bagian Lebih Besar

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ingin memperoleh bagian lebih besar dari pengelolaan kekayaan alam di wilayahnya. Konsesi pertambangan, perkebunan kelapa sawit hingga peluang kepemilikan saham perusahaan mulai dibidik untuk memperkuat pendapatan daerah.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, langkah tersebut disiapkan agar daerah tidak terus bergantung pada dana transfer pemerintah pusat maupun penerimaan royalti dari sektor sumber daya alam.

Menurutnya, Kukar memiliki potensi besar dari sektor pertambangan, perkebunan kelapa sawit serta minyak dan gas bumi (migas). Namun, potensi tersebut perlu dikelola agar manfaat ekonominya lebih banyak dirasakan masyarakat setempat.

“Kalau kita bicara Indonesia, yang namanya Indonesia itu di mana? Ya daerah-daerah ini. Pulau Kalimantan, Pulau Sumatra, Pulau Sulawesi, itulah Indonesia,” ujar Aulia, Sabtu (24/10/2026).

Aulia menilai daerah penghasil sumber daya alam semestinya memiliki kesempatan lebih besar untuk memperkuat kemampuan fiskalnya. Dengan pendapatan yang memadai, pemerintah daerah dapat membiayai pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Salah satu langkah yang disiapkan Pemkab Kukar adalah mengajukan konsesi pertambangan kepada pemerintah pusat.

Melalui skema tersebut, pemerintah daerah berharap memperoleh peluang untuk terlibat dalam pengelolaan usaha pertambangan sekaligus mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih besar.

Rencana serupa juga disiapkan pada sektor perkebunan kelapa sawit. Pemkab Kukar ingin membuka sumber pendapatan baru melalui pengelolaan potensi perkebunan yang selama ini menjadi salah satu sektor ekonomi daerah.

Meski demikian, rencana tersebut harus melalui mekanisme dan ketentuan pemerintah pusat. Pengajuan konsesi pertambangan maupun perkebunan tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh pemerintah kabupaten.

Selain konsesi, Pemkab Kukar juga membidik peluang kepemilikan saham pada perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.

Aulia berharap pemerintah pusat dapat membuka skema yang memungkinkan daerah memperoleh bagian saham, terutama pada perusahaan pertambangan dan perkebunan.

READ  Wisata Kuliner Tenggarong Tak Cukup Andalkan Warga Lokal, Bupati Tantang Pengelola Berinovasi

Ia mencontohkan kemungkinan kepemilikan saham sebesar 10 hingga 20 persen melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan.

“Misalnya, kita diberi 10 sampai 20 persen dengan mekanisme yang sama seperti di migas, ini akan membawa manfaat yang sebesar-besarnya dan seluas-luasnya untuk warga masyarakat yang ada di tempat kita,” ungkapnya.

Menurut Aulia, kepemilikan saham dapat menjadi salah satu sumber manfaat ekonomi jangka panjang. Daerah tidak hanya menerima pendapatan melalui mekanisme yang sudah berjalan, tetapi juga berpeluang memperoleh hasil dari kegiatan usaha perusahaan.

Di sektor migas, Pemkab Kukar juga tengah mengupayakan alokasi gas dari perusahaan Eni yang jalur distribusinya melintasi Muara Badak dan Marangkayu hingga Bontang.

Gas tersebut direncanakan untuk mendukung pembangunan fasilitas Compressed Natural Gas (CNG) di Kecamatan Marangkayu.

Aulia mengatakan fasilitas tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan energi nelayan dan pelaku industri sekaligus menunjang pengembangan kawasan industri di Marangkayu.

Pemanfaatan gas untuk kebutuhan lokal menjadi salah satu langkah agar sumber daya energi yang tersedia tidak hanya melewati wilayah Kukar, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.

Namun, realisasi rencana tersebut masih bergantung pada kepastian alokasi gas serta dukungan pihak terkait.

Aulia menegaskan penguatan pendapatan daerah diperlukan agar Pemkab Kukar memiliki kemampuan lebih besar dalam menjalankan program pembangunan, meningkatkan pelayanan publik dan menangani berbagai persoalan masyarakat.

Ia ingin potensi sumber daya alam Kukar dapat menjadi penopang kemandirian ekonomi daerah, bukan hanya sumber penerimaan yang bergantung pada kebijakan transfer pemerintah pusat.

Menurutnya, semangat tersebut sejalan dengan pesan dalam Mars Kutai Kartanegara yang menginginkan daerah mampu berdiri di atas kaki sendiri.

“Kita merasa bahwa tanah Kutai adalah tanah yang bertuah. Kita ingin Kutai Kartanegara menjadi daerah yang jagau, yang kuat, dan bisa menyejahterakan warga masyarakatnya,” pungkas Aulia. (Adv)

READ  Upaya Kecamatan Muara Wis: Sinergi Pemerintah dan Perusahaan untuk Tekan Angka Stunting

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img