Pemkab Kukar Siapkan Pengisian 10 Jabatan Kosong pada November 2026

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), menyiapkan pengisian sekitar 10 jabatan yang masih kosong di lingkungan pemerintahan daerah pada November 2026.

Proses tersebut akan dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta dengan target seluruh jabatan dapat terisi sebelum akhir tahun.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Rendra Abadi usai pelantikan 11 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Kukar di Pendopo Odah Etam pada Jumat (23/10/2026).

Ia mengatakan pengisian jabatan tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi pemerintahan. Selain posisi yang masih kosong, sejumlah pejabat juga akan memasuki masa pensiun pada November mendatang.

Rendra menyebut, Pemerintah daerah masih harus menyiapkan pengganti untuk sejumlah posisi agar pelaksanaan tugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap berjalan.

“Untuk pengisian jabatan yang masih kosong, pada November nanti masih ada sejumlah pejabat yang memasuki masa pensiun. Selain itu, masih ada sekitar 10 jabatan yang perlu diisi,” kata Rendra.

Pemkab Kukar berencana menggunakan mekanisme manajemen talenta untuk proses pengisian jabatan berikutnya. Skema ini akan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menata kebutuhan sumber daya manusia aparatur sesuai kebutuhan organisasi.

Rendra mengatakan tahapan pengisian jabatan direncanakan berlangsung pada November. Pemkab Kukar berharap proses tersebut dapat berjalan sesuai target sehingga tidak berlarut-larut hingga tahun berikutnya.

“Insyaallah, pada November nanti kita akan melaksanakan pengisian melalui mekanisme manajemen talenta,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyelesaian pengisian jabatan menjadi target yang ingin dicapai Pemkab Kukar pada tahun ini. Dengan demikian, posisi yang masih kosong maupun jabatan yang ditinggalkan pejabat karena pensiun dapat segera ditindaklanjuti.

Ia menegaskan bahwa kekosongan posisi pada organisasi perangkat daerah perlu ditangani agar pembagian tugas, koordinasi, dan pelaksanaan program pemerintahan tetap berjalan sesuai kewenangan masing-masing.

READ  Dibangun dengan Struktur Girder, Jembatan Baru Tenggarong Dirancang Tahan 100 Tahun

“Targetnya, pengisian jabatan tersebut dapat diselesaikan tahun ini,” tutup Rendra. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img