JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat bersama unsur TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevakuasi enam aktivis Greenpeace Indonesia yang membentangkan spanduk di atas Monumen Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026). Seorang aktivis perempuan dilaporkan lemas saat turun dari monumen dan dibawa untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan enam aktivis tersebut terdiri atas dua perempuan dan empat laki-laki. Mereka membentangkan spanduk sekitar pukul 06.05–06.15 WIB.
Menurut Reynold, seluruh aktivis berhasil dievakuasi. Saat proses evakuasi berlangsung, seorang aktivis perempuan terlihat lemas sehingga dibawa menggunakan ambulans untuk mendapatkan penanganan di klinik Biddokkes Polda Metro Jaya.
“Keenam orang itu dapat kita evakuasi dan tidak satu pun yang tertinggal di atas. Kami harapkan penanganan yang cepat dari Dokkes Polda Metro Jaya dapat memberikan keselamatan yang utama kepada keenam orang tersebut. Kami mengutamakan keselamatan jiwa raga kepada saudara-saudara kita yang sedang mengekspresikan pendapatnya di atas Patung Selamat Datang,” kata Reynold di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Proses evakuasi melibatkan personel kepolisian, Kodim 0501 Jakarta Pusat, serta Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat. Kepolisian juga menyiagakan enam ambulans untuk mendukung penanganan di lokasi.
Reynold mengatakan kepolisian menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap memperhatikan keselamatan, ketertiban umum, serta perlindungan terhadap cagar budaya.
Ia menjelaskan Bundaran HI telah ditetapkan sebagai struktur cagar budaya melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 271 Tahun 2024. Perlindungan terhadap cagar budaya juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
“Kami mengimbau kepada saudara-saudara kami yang akan menyampaikan pendapat agar tidak mencederai perjuangan dalam ekspresi ataupun penyampaian pendapat di muka umum,” ujarnya.
Terkait cara para aktivis mencapai bagian atas monumen, Reynold mengatakan polisi akan mendalami kejadian tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memeriksa rekaman kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) untuk mengetahui waktu dan proses mereka naik ke monumen.
Sebelumnya, sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia memanjat Monumen Selamat Datang dan membentangkan spanduk berukuran besar berlatar kuning dari bagian atas monumen hingga area kolam.
Spanduk tersebut memuat pesan mengenai dampak bencana, biaya hidup, serta seruan penanganan krisis iklim. (ANT/KNO)



