
TENGGARONG – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), belum menjangkau seluruh desa.
Dari total 20 desa, lima desa masih terkendala akses dan kondisi geografis yang didominasi kawasan rawa serta wilayah tepian sungai.
Camat Muara Kaman, Nadi Baswan, menyebut lima desa tersebut adalah Bukit Jering, Muara Siran, Kupang Baru, Tunjungan, dan Liang Buaya.
Kondisi wilayah yang sulit dijangkau membuat pembangunan gedung koperasi membutuhkan penyesuaian konstruksi. Selain itu, kebutuhan fondasi khusus berpotensi meningkatkan biaya pembangunan.
“Yang lima ini daerah rawa semua Pak, daerah sungai,” kata Nadi Baswan, Selasa (20/10/2026).
Menurut Nadi, pembangunan di kawasan rawa tidak bisa disamakan dengan wilayah yang memiliki kondisi tanah lebih stabil. Pembangunan gedung beton di kawasan tersebut berpotensi membutuhkan konstruksi tambahan agar bangunan dapat berdiri dengan aman.
Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian adalah penggunaan tiang pancang sebagai fondasi bangunan. Kebutuhan ini dapat menambah biaya, terlebih lokasi sejumlah desa berada jauh di pelosok dan memiliki keterbatasan akses.
Kondisi tersebut membuat pembangunan lima unit KDMP belum dapat dilanjutkan seperti desa lainnya. Pemerintah kecamatan masih menunggu kejelasan mengenai kebijakan dan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.
“Karena kemarin kan kalau bangun beton, paling tidak kan menambah biaya,” ujarnya.
Nadi mengaku belum dapat memastikan kapan pembangunan di lima desa tersebut bisa dimulai. Keputusan selanjutnya masih bergantung pada situasi dan kebijakan dari pemerintah pusat, terutama terkait kebutuhan biaya yang diperkirakan lebih besar akibat kondisi geografis.
“Saya belum tahu nih, bagaimana situasi dari pusat itu seperti apa, karena biaya itu mungkin jauh lebihnya,” kata Nadi.
Kehadiran KDMP diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa dan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok tanpa harus menempuh perjalanan jauh dengan biaya besar.
Nadi mencontohkan kondisi warga Desa Kupang Baru yang menghadapi tantangan akses ketika hendak berbelanja. Biaya perjalanan menuju lokasi belanja dapat mencapai Rp3 juta, bahkan belum termasuk kebutuhan makan dan minum selama perjalanan.
Besarnya biaya transportasi tersebut membuat masyarakat harus memperhitungkan pengeluaran secara cermat. Belanja dalam jumlah terbatas bisa menjadi tidak sebanding dengan ongkos perjalanan yang dikeluarkan.
Karena itu, keberadaan koperasi di desa diharapkan dapat mendekatkan pasokan sembako kepada masyarakat sekaligus membantu menekan beban biaya untuk mendapatkan kebutuhan sehari-hari.
“Paling tidak masyarakat kami lebih mudah untuk mendapatkan berupa sembako,” tutup Nadi Baswan. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor: Nicha R



