Bahlil Bantah Kuota BBM Bali Dipangkas 50 Persen, Pasokan Justru Ditambah

DENPASAR — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah adanya pemangkasan kuota bahan bakar minyak (BBM) hingga 50 persen di Bali. Ia justru mengklaim telah memerintahkan penambahan kuota untuk mengatasi antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Bahlil mengatakan antrean BBM yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir bukan disebabkan pengurangan kuota, melainkan keterlambatan kapal pengangkut BBM untuk bersandar.

“Enggak ada, enggak ada kuota, bahkan ini saya tambah-in,” ujar Bahlil di Fuel Terminal Sanggaran, Denpasar, Bali, Senin (19/10/2026), seperti dikutip dari Detikcom.

Ia menyebut telah memutuskan peningkatan kuota BBM Bali melalui keputusan yang melibatkan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Menurut Bahlil, kuota yang sebelumnya setara dengan kebutuhan selama 11 hari ditingkatkan menjadi 15 hari.

“Saya malah hari ini baru memerintahkan, memutuskan lewat SKK Dirjen Migas dan BPH Migas untuk menaikkan kuota yang tadinya 11 hari, saya naikkan menjadi 15 hari,” katanya.

Sebelumnya, persoalan pasokan BBM di Bali berdampak pada aktivitas dan mobilitas masyarakat. Antrean kendaraan mengular di sejumlah SPBU, bahkan membuat warga harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan bahan bakar.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra sebelumnya menyebut pasokan BBM yang diterima wilayahnya berada di bawah 50 persen dari kebutuhan normal.

Ia menjelaskan, kebutuhan BBM di Buleleng mencapai sekitar 340 kiloliter per hari untuk seluruh jenis BBM. Namun, pasokan yang diterima saat itu jauh di bawah kebutuhan tersebut.

“Ya, 340 kiloliter yang normal. Semuanya, semua jenis BBM. Tapi sekarang kan kita cuma diberikan di bawah 50 persen dari kebutuhan yang ada,” kata Sutjidra di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Sabtu (17/10/2026).

READ  Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Pangan 2023 Diluncurkan

Pernyataan tersebut menjadi sorotan di tengah antrean panjang di SPBU dan keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh BBM.

Di satu sisi, pemerintah pusat membantah adanya pemangkasan kuota dan menyebut keterlambatan kapal sebagai penyebab gangguan pasokan. Di sisi lain, pemerintah Kabupaten Buleleng melaporkan pasokan yang diterima belum memenuhi separuh kebutuhan normal.

Penambahan kuota dari 11 menjadi 15 hari diharapkan membantu memperbaiki pasokan. Namun, realisasi distribusi ke SPBU dan normalisasi antrean masih menjadi hal penting untuk memastikan kebutuhan BBM masyarakat Bali terpenuhi. (DTC/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img