400 Ribu Data Haji Tak Valid, Masa Tunggu Faktual Kini 14 Tahun

JAKARTA — Persoalan data jemaah haji kembali menjadi sorotan setelah ditemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid. Kondisi tersebut memengaruhi perhitungan antrean keberangkatan haji, dengan masa tunggu faktual kini disebut mencapai 14 tahun.

Pembenahan data menjadi langkah penting untuk memastikan kepastian antrean dan keadilan bagi calon jemaah. Pemerintah diharapkan memperkuat verifikasi agar penetapan kuota dan jadwal keberangkatan lebih akurat, transparan, serta tidak merugikan masyarakat.

Koran Nusantara edisi ini juga mengulas perkembangan pencarian korban KM Virgo Transport 8 di Kalimantan Tengah. Sebanyak 18 jasad telah ditemukan, sementara Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR untuk mendukung operasi pencarian.

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini Digital Koran Nusantara? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

https://koran.koranusantara.com
https://digital.koranusantara.com/kn29sept2026/mobile/

Koran Nusantara – Aktual dan Terpercaya.

READ  DJP bongkar dugaan penggelapan pajak tiga perusahaan senilai Rp583 miliar
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img