Viral Gudang BBM Subsidi 1.900 Liter, Polda Sulsel Selidiki Dugaan Keterlibatan Polisi

BULUKUMBA – Temuan 1.900 liter bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang disimpan di sebuah rumah kosong di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menyeret dugaan keterlibatan anggota Polri. Polda Sulawesi Selatan memastikan informasi tersebut sedang diselidiki, meski hingga kini belum ada bukti kuat yang mengonfirmasi tudingan adanya aparat yang membekingi praktik penimbunan.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan penyelidikan dilakukan oleh jajaran Polres Bulukumba dan Polda Sulsel. Ia menegaskan, apabila ditemukan keterlibatan anggota kepolisian, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Itu sudah dilakukan penyelidikan. Jadi, baik itu yang dilakukan oleh Polres maupun oleh Polda. Kalau memang itu terbukti, pasti akan ditindaklanjuti secara hukum,” kata Didik di Mapolda Sulsel, Makassar, Senin (12/10/2026).

Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang diunggah warga berinisial P viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut, P memperlihatkan temuan dua tandon berisi BBM subsidi di sebuah rumah kosong di Desa Bijawang, Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba.

Setelah mengunggah temuannya, P mengaku didatangi seorang pria berinisial AB yang menyebut dirinya sebagai pemilik rumah. Pria tersebut juga disebut mengklaim memiliki orang di Polres Bulukumba.

Klaim mengenai dugaan hubungan dengan aparat itu kemudian memunculkan dugaan adanya bekingan dalam praktik penimbunan BBM subsidi.

Namun, Didik menegaskan informasi yang beredar di media sosial belum dapat dijadikan bukti untuk menyimpulkan adanya keterlibatan anggota Polri. Informasi tersebut tetap akan didalami melalui proses penyelidikan.

“Kalau memang iya, tetap akan kita lakukan penyelidikan, dan kita proses secara hukum yang berlaku. Sanksinya jelas, tegas, sesuai dengan peraturan,” ujarnya.

Sebelum dugaan keterlibatan aparat mencuat, tim Satreskrim Polres Bulukumba telah mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.

READ  JK: Indonesia Harus Tegas Sikapi Konflik yang Libatkan Iran

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran mengatakan petugas menemukan 10 tandon di lokasi tersebut. Dari jumlah itu, dua tandon terisi BBM dengan total volume sekitar 1.900 liter. Polisi turut mengamankan jeriken dan alat penyedot BBM.

“Informasi dari warga langsung kami turun ke lokasi. Tapi, di sana tidak ada orang. Barang bukti diamankan ada 10 tandon. Satu tandon berisi seribu liter, tapi hanya dua tandon terisi. Totalnya, 1.900 liter, ada juga jeriken dan penyedot diamankan,” kata Andi Imran.

Saat penggeledahan berlangsung, pemilik rumah tidak ditemukan di tempat. Lokasi kemudian dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan, sedangkan barang bukti dibawa ke Polres Bulukumba guna mendukung proses hukum.

Polisi masih mendalami siapa pemilik BBM tersebut, siapa yang bertanggung jawab atas penyimpanannya, serta tujuan BBM subsidi itu dikumpulkan di lokasi tersebut.

Didik mengatakan, hingga saat ini belum ada nama anggota Polri yang dapat dipastikan terlibat dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap personel juga masih menunggu perkembangan hasil penyelidikan.

Menurutnya, penanganan dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Untuk personel di tingkat polres, pemeriksaan dapat dilakukan oleh jajaran setempat dengan pendampingan atau asistensi dari Polda Sulsel.

“Sementara ini masih dalam penyelidikan. Sekarang, dilakukan penyelidikan oleh Polres. Rata-rata sekarang dilakukan oleh Polres, kalau untuk personel Polres, kemudian nanti akan diasistensi oleh Polda,” jelasnya.

Polda Sulsel juga menyoroti kemungkinan munculnya kembali antrean kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan dugaan praktik penimbunan BBM subsidi.

Didik menyebut kepolisian telah melakukan langkah antisipasi melalui koordinasi dengan instansi terkait, termasuk rapat di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

READ  Pemerintah Siapkan Skema Pemenuhan Guru untuk Sekolah Rakyat

Ia memastikan informasi baru mengenai dugaan penimbunan akan ditindaklanjuti oleh tim penyidik.

“Kalau memang ini ada lagi antrean, pasti akan kita tindak lanjuti untuk kita dorong lagi melakukan rapat bersama. Tapi, karena sudah ada tim, tentu tim dari Ditreskrimum akan melakukan penyelidikan,” katanya.

Hingga kini, penyelidikan masih berfokus pada asal-usul dan kepemilikan BBM, pihak yang bertanggung jawab atas penyimpanan tersebut, serta kebenaran dugaan keterlibatan anggota Polri.

Polisi belum mengumumkan tersangka dalam perkara ini. Dugaan adanya bekingan aparat juga belum terbukti, sehingga seluruh pihak yang disebut dalam informasi awal tetap harus diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img