110 Gerai KDKMP di Kukar Rampung, Operasional Masih Tunggu Perlengkapan

TENGGARONG — Sebanyak 110 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, telah rampung secara fisik. Namun, gerai-gerai tersebut belum seluruhnya siap beroperasi karena masih menunggu kelengkapan sarana dan prasarana pendukung.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Muhammad Reza, mengatakan dari total 237 titik KDKMP yang direncanakan, sebanyak 142 titik telah terbangun. Dari jumlah tersebut, sekitar 110 titik telah mencapai penyelesaian fisik 100 persen.

“Dari total 237 KDKMP, yang sudah terbangun ada 142. Dari 142 itu, yang sudah mencapai 100 persen secara fisik sekitar 110 titik, kalau tidak salah,” ujar Muhammad Reza, Minggu (11/10/2026).

Menurut Reza, bangunan yang telah rampung masih membutuhkan berbagai fasilitas agar bisa digunakan sesuai peruntukannya. Salah satunya gerai di kawasan Timbau yang secara fisik telah selesai, tetapi kelengkapan di dalam bangunan masih perlu dipenuhi.

Kondisi tersebut membuat kesiapan operasional KDKMP tidak bisa hanya diukur dari progres pembangunan. Ketersediaan perlengkapan usaha dan fasilitas pendukung juga menjadi faktor penting sebelum gerai dapat melayani masyarakat.

Salah satu perlengkapan yang kini mulai didistribusikan adalah etalase. Namun, pengirimannya masih dilakukan secara bertahap sehingga belum seluruh gerai bisa segera dilengkapi.

“Sekarang yang mulai datang baru etalase. Kemarin informasinya baru 18 dari sekitar 450 etalase yang tersedia. Pengirimannya bertahap dan akan disebarkan ke beberapa KDKMP,” katanya.

Selain etalase, sejumlah fasilitas lain juga dibutuhkan untuk menunjang kegiatan koperasi. Perlengkapan tersebut meliputi meja pasien, ruang tunggu, serta pendingin ruangan atau AC untuk klinik.

Kebutuhan kendaraan operasional, seperti truk dan kendaraan roda tiga, turut menjadi bagian dari sarana pendukung yang harus disiapkan.

READ  Diskop UKM Kukar Kebut Pembentukan Koperasi Merah Putih, 201 Akta Sudah Terbit

Kelengkapan fasilitas tersebut diperlukan agar bangunan yang telah selesai dibangun dapat difungsikan sesuai rencana. Karena itu, pemerintah daerah menargetkan pemenuhan sarana dan prasarana dilakukan sebelum gerai mulai menjalankan kegiatan operasionalnya.

Di tengah proses pemenuhan fasilitas, Dinas Koperasi dan UKM Kukar juga melakukan verifikasi dan validasi terhadap 79 titik KDKMP yang telah menyelesaikan pembangunan fisik.

Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya akan ditinjau kembali oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tahapan ini menjadi bagian dari proses pemeriksaan terhadap gerai-gerai yang masuk dalam program KDKMP.

Reza mengatakan pemerintah menargetkan bangunan yang telah rampung secara fisik bisa dilengkapi sarana dan prasarana pendukung pada tahun ini. Dengan begitu, pengoperasian koperasi dapat dilakukan setelah kebutuhan fasilitasnya terpenuhi.

“Targetnya, tahun ini bangunan yang sudah selesai 100 persen secara fisik akan dilengkapi sarana dan prasarananya. Setelah itu, baru dioperasionalkan,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img