PALU – Polda Sulawesi Tengah masih memeriksa 53 tenaga kerja asing (TKA) asal China untuk mendalami keterlibatan mereka dalam kericuhan di kawasan PT Astima Konstruksi (Askon), Kabupaten Morowali.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Pol. Suryono mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik gabungan Polres Morowali dan Ditreskrimum Polda Sulteng.
“Selain 21 orang yang telah kembali ke China, masih ada 53 TKA yang menjalani pemeriksaan dan satu TKA masih dalam perawatan medis,” kata Suryono dalam keterangan tertulis di Palu, Rabu (7/10/2026).
Dari total 75 TKA yang sebelumnya dievakuasi pascakericuhan, sebanyak 21 orang telah kembali ke China setelah kepolisian memastikan mereka tidak terkait dengan peristiwa tersebut.
Ke-21 TKA itu merupakan pekerja PT Karyatama Konawe Utara (KKU). Mereka sebelumnya dievakuasi Polres Morowali dengan pertimbangan keamanan dan kemudian dipulangkan ke negara asal dengan difasilitasi perusahaan.
“Sebanyak 21 orang WNA asal China dari PT KKU telah kembali ke China dengan difasilitasi oleh perusahaan. Mereka tidak ada kaitannya dengan peristiwa rusuh di PT Astima Konstruksi,” ujar Suryono.
Dengan demikian, 53 TKA masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan pendalaman perkara, sedangkan satu TKA lainnya masih mendapatkan perawatan medis.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Achmad Muhaimin mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan dan fakta untuk mengungkap rangkaian peristiwa kericuhan tersebut.
“Polda Sulteng memastikan proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum,” katanya.
Sebelumnya, kepolisian mengevakuasi 75 TKA ke Polda Sulawesi Tengah setelah terjadi bentrokan antara warga dan pihak PT Astima Konstruksi di Desa Matarape, Kabupaten Morowali, Jumat (2/10/2026).
Evakuasi dilakukan untuk memberikan perlindungan sekaligus pemeriksaan dan pendataan terhadap para TKA bersama pihak Imigrasi. Kepolisian sebelumnya menyatakan seluruh TKA tersebut berstatus sebagai saksi dalam penanganan perkara.
Kericuhan tersebut mengakibatkan enam orang mengalami luka akibat senjata tajam. Korban terdiri atas lima warga setempat dan seorang warga negara asing.
Selain korban luka, bentrokan juga menyebabkan lima mobil operasional rusak dan lima ekskavator milik perusahaan dibakar.
Peristiwa tersebut terjadi setelah warga menggelar aksi protes terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan aktivitas perusahaan. Salah satu persoalan yang diprotes adalah debu akibat aktivitas pengangkutan material di sekitar kawasan permukiman.
Polda Sulteng masih melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan fakta serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kericuhan tersebut. (ANT/KN)



