Sampah di Kukar Berhasil Bikin “Cuan”, TPS 3R Loa Kulu Raup Rp9 Juta Bersih

TENGGARONG – Sampah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tak lagi semata-mata dipandang sebagai limbah yang harus dibuang. Di sejumlah wilayah, sampah justru mulai diolah menjadi kompos, maggot, paving block hingga material yang bisa dijual dan menghasilkan pendapatan bagi masyarakat.

Pola tersebut dikembangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) lewat program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).

Salah satu yang mulai menunjukkan hasil berada di Kecamatan Loa Kulu. TPS 3R di wilayah tersebut dikelola masyarakat secara mandiri, dengan sampah dipilah terlebih dahulu sebelum diolah atau dijual kembali.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengatakan model pengelolaan seperti di Loa Kulu menjadi contoh bahwa persoalan sampah bisa sekaligus membuka peluang ekonomi.

“Di Loa Kulu itu masyarakatnya sendiri yang kita berdayakan. Mereka sudah punya tempat untuk menjualnya ke Samarinda dan mendapatkan sekitar Rp8 sampai Rp9 juta bersih,” ujarnya Selasa (6/10/2026).

Menurut Slamet, sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dipisahkan untuk kemudian dipasarkan. Sementara sampah organik dan material lainnya diolah menjadi produk baru.

“Yang didaur ulang itu sampah organik dan plastik. Produknya macam-macam, ada kompos, maggot, kemudian paving block, dan sampah yang masih mempunyai nilai ekonomis bisa dijual,” katanya.

Hingga 2026, DLHK Kukar mencatat sekitar delapan TPS 3R telah berjalan maupun masih dalam tahap progres di sejumlah kecamatan. Di antaranya berada di Loa Kulu, Loa Tebu, Muara Muntai dan Kembang Janggut.

Keberadaan TPS 3R tersebut diarahkan untuk mengubah pola penanganan sampah. Sampah tidak langsung dibawa ke tempat pemrosesan akhir, melainkan dipilah dan dimanfaatkan terlebih dahulu dari tingkat kecamatan.

READ  Pesan Edi Damansyah untuk Aul-Rendi: Politik di Kukar Kadang Tragis, Jangan Terlalu Bersikut-sikut

DLHK Kukar bahkan mendorong kapasitas pengolahan di TPS 3R dapat mencapai sekitar lima ton sampah per hari.

Dengan kapasitas tersebut, volume sampah yang harus berakhir di tempat pemrosesan akhir bisa ditekan. Pada saat yang sama, sebagian material yang sebelumnya dianggap tidak berguna dapat kembali dimanfaatkan.

Konsep itu terlihat dari pengelolaan residu di TPS 3R Loa Kulu. Material sisa pengolahan dimanfaatkan kembali untuk pembuatan paving block.

Paving block tersebut kemudian digunakan untuk kebutuhan di sekitar fasilitas TPS 3R, termasuk sebagai material pembuatan pagar.

“Residu dari pembakaran itu dijadikan paving block. Dikumpulkan terlebih dahulu, kemudian dicetak dan sudah digunakan di sana,” jelas Slamet.

Bagi Pemkab Kukar, pola pengelolaan tersebut menjadi gambaran penerapan ekonomi sirkular dalam penanganan sampah. Material yang sebelumnya berakhir sebagai limbah didorong untuk kembali masuk ke dalam siklus pemanfaatan.

Artinya, manfaat TPS 3R tidak hanya dihitung dari berapa banyak sampah yang berhasil dikurangi dari tempat pemrosesan akhir, tetapi juga dari nilai ekonomi yang bisa dihasilkan masyarakat.

Pemkab Kukar berharap model pengelolaan seperti di Loa Kulu dapat berkembang di wilayah lain. Selain mengurangi beban penanganan sampah, keberadaan TPS 3R diharapkan mampu menciptakan aktivitas ekonomi baru bagi masyarakat yang terlibat langsung dalam pengelolaannya.

“Kita mengharapkan semuanya bisa seperti yang ada di Loa Kulu. Mudah-mudahan ini bisa terus berjalan,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img