KDM Hentikan Proyek Data Center AI Jatiluhur, AMDAL dan PBG Belum Terbit

BANDUNG – Pembangunan pusat data kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) milik BDX Data Centers di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, dihentikan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Proyek berkapasitas listrik hingga 640 Megawatt (MW) itu dihentikan setelah dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) disebut belum terbit.

Penghentian dilakukan setelah Dedi Mulyadi atau KDM melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pada Senin (28/9/2026). Proyek yang berdiri di atas lahan sekitar 8.000 meter persegi tersebut diketahui mulai dikerjakan sejak 22 September 2026.

“PBG dan AMDAL belum keluar. Jangan dulu berjalan proyeknya. Berhentikan dulu pembangunannya,” kata Dedi dalam keterangan di Bandung, Jumat (2/10/2026).

Dedi menilai kelengkapan dokumen perizinan menjadi hal penting sebelum pembangunan proyek berskala besar dilanjutkan. Terlebih, proyek tersebut memiliki kebutuhan sumber daya yang besar dan telah memunculkan keresahan di tengah masyarakat sekitar.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah potensi kebutuhan air untuk operasional pusat data. Berdasarkan data teknis, kebutuhan air fasilitas tersebut diproyeksikan mencapai 384 liter per detik atau sekitar 33.000 meter kubik per hari ketika beroperasi pada kapasitas penuh.

Sementara pada tahap awal pembangunan, kebutuhan air tercatat sekitar 6.000 meter kubik per hari.

Besarnya kebutuhan air tersebut membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta konsultan proyek membuka kajian teknis kepada publik. Pemerintah juga mendorong koordinasi dengan Perum Jasa Tirta (PJT) II dan PDAM Purwakarta untuk memastikan kebutuhan proyek tidak mengganggu pasokan air bagi masyarakat maupun sektor pertanian.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Mas Adi Komar membenarkan bahwa AMDAL dan PBG proyek tersebut masih dalam proses.

READ  Jokowi Sebut Dunia Pers Sedang Tidak Baik-Baik Saja

“Proses perizinan yang dikeluarkan oleh Purwakarta, disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta bahwa perizinannya, AMDAL dan PBG-nya, masih dalam proses. Kang Dedi Mulyadi melihat langsung ke lapangan dan menghentikan sementara pengerjaan proyeknya sampai dengan izinnya dikeluarkan,” kata Adi Komar.

Meski menghentikan sementara pembangunan, Pemprov Jawa Barat menyatakan tidak bermaksud menghambat investasi infrastruktur digital berskala besar.

Pemerintah daerah meminta konsultan dan manajemen BDX Data Centers menyelesaikan seluruh persyaratan perizinan yang diperlukan di Pemerintah Kabupaten Purwakarta sebelum kegiatan konstruksi dilanjutkan.

Selain aspek legalitas pembangunan, pemerintah juga meminta kajian mengenai penggunaan sumber daya proyek disampaikan secara transparan. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan keberadaan pusat data tidak mengganggu kebutuhan air masyarakat maupun aktivitas pertanian di sekitar Jatiluhur.

Dengan demikian, pembangunan pusat data AI tersebut masih dapat dilanjutkan setelah seluruh persyaratan perizinan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img