Naskah Urgensi BP-GMN Diserahkan ke Dua Menteri, Pembentukan Badan Masuk Tahap Lanjutan

JAKARTA — Pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BP-GMN) mulai memasuki tahapan lanjutan. Naskah urgensi pembentukan badan tersebut telah diserahkan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam Workshop Pembentukan BP-GMN di Kantor Kementerian Kehutanan, Jumat (2/10/2026).

Naskah tersebut merupakan hasil pembahasan yang melibatkan akademisi, peneliti, pakar, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat sipil. Dokumen itu menjadi bahan dalam perumusan kelembagaan pengelolaan gambut dan mangrove di tingkat nasional.

Penyerahan secara simbolis menjadi salah satu agenda utama workshop sekaligus menandai berlanjutnya proses perumusan kelembagaan yang diharapkan dapat memperkuat pengelolaan gambut dan mangrove.

Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengapresiasi keterlibatan para pakar, akademisi, dan peneliti dalam penyusunan rumusan kebijakan tersebut.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam memastikan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat diterapkan untuk menjawab persoalan nyata, termasuk tantangan pengelolaan kawasan gambut dan mangrove.

“Pendekatan yang diarahkan oleh Bapak Presiden, yaitu memanfaatkan para pakar, para akademisi, para peneliti, itu adalah sebuah terobosan, sebuah langkah yang sangat baik,” ujar Brian.

Ia berharap praktik baik, pengalaman lapangan, serta hasil penelitian yang telah dikembangkan berbagai pihak dapat masuk dalam rumusan pembentukan BP-GMN.

“Jadi, kita berharap best practices dan pengalaman serta hasil riset ini betul-betul sudah dimasukkan di dalam formulasi-formulasi yang tadi sudah diserahkan kepada kami berdua,” kata Brian.

Menhut Raja Juli Antoni turut menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam proses pembentukan badan tersebut.

Masukan dari para ahli, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil dihimpun untuk memperkaya sekaligus memastikan proses perumusan berjalan secara partisipatif.

Setelah naskah urgensi diserahkan, hasil pembahasan akan ditindaklanjuti melalui tahapan administratif pembentukan badan.

READ  Hadiah OSN 2026 Anjlok 80 Persen, Mendikdasmen Sebut Anggaran Puspresnas Terpangkas

Salah satu tahapan yang direncanakan ialah pengajuan izin prakarsa kepada Presiden sebagai bagian dari proses penyusunan Peraturan Presiden (Perpres).

Dengan demikian, pembentukan BP-GMN masih membutuhkan sejumlah tahapan sebelum kelembagaan tersebut resmi terbentuk.

Penguatan kelembagaan pengelolaan gambut dan mangrove dinilai membutuhkan koordinasi lintas sektor.

Persoalannya tidak hanya berkaitan dengan pelestarian lingkungan dan pencegahan kebakaran, tetapi juga pengelolaan kawasan, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Brian menekankan bahwa pelestarian gambut perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di kawasan tersebut.

Pengelolaan lahan secara produktif dan berkelanjutan diharapkan dapat mendukung pencegahan kebakaran sekaligus membuka sumber ekonomi baru bagi masyarakat.

“Kita berharap upaya pelestarian nantinya juga berjalan bersamaan dengan peningkatan kesejahteraan. Di satu sisi kita mencegah terjadinya kebakaran, terjadinya bencana, di sisi lain kita berharap munculnya sumber-sumber ekonomi baru pada masyarakat yang menjaga dan mengelola lahan-lahan gambut tersebut,” kata Brian.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi juga mendorong perguruan tinggi berkontribusi melalui riset, inovasi teknologi, kepakaran dosen dan peneliti, serta pengabdian kepada masyarakat.
Salah satu gagasan yang disampaikan Brian ialah pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik dengan tema perlindungan dan pengelolaan lahan gambut di enam provinsi.

Melalui skema tersebut, mahasiswa berpeluang terlibat langsung bersama perguruan tinggi, masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait. Namun, pelaksanaannya masih membutuhkan pembahasan dan koordinasi lebih lanjut.

Selain melalui KKN, kontribusi perguruan tinggi dapat diperkuat lewat pemanfaatan hasil penelitian, pengembangan teknologi, serta penyusunan rekomendasi berbasis bukti untuk mendukung kebijakan pengelolaan gambut dan mangrove.

Sejalan dengan arah kebijakan Diktisaintek Berdampak, perguruan tinggi didorong memanfaatkan riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat untuk menghasilkan solusi yang dapat diterapkan dalam pengelolaan gambut dan mangrove secara berkelanjutan.

READ  Trade Expo Indonesia 2024 Optimis Gandeng 1.000 Eksibitor dan 5.000 Pembeli Internasional

Menutup workshop, Brian berharap naskah urgensi yang telah disusun dapat menjadi bahan penting dalam proses pembentukan BP-GMN sekaligus memperkuat pengelolaan gambut dan mangrove di Indonesia. (cha/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img