
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mengubah strategi dalam mengoptimalkan manfaat ekonomi dari sektor minyak dan gas bumi. Badan Usaha milik Daerah (BUMD) disiapkan untuk terlibat langsung dalam kegiatan usaha migas, tidak hanya mengandalkan penerimaan dari skema Participating Interest (PI).
Langkah ini muncul di tengah tren produksi migas Kukar yang terus menurun. Kondisi tersebut turut menekan pendapatan daerah yang selama ini diperoleh melalui PI.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, perubahan peran BUMD diperlukan agar pemerintah daerah tidak hanya menjadi pihak yang menerima manfaat dari kegiatan migas, tetapi juga dapat mengambil bagian dalam aktivitas bisnisnya.
Pemkab Kukar menilai kapasitas BUMD yang dimiliki daerah memungkinkan perusahaan daerah mengambil peran lebih besar di sektor tersebut.
“Kami berharap PI ke depan ini bukan hanya kita menjadi pelaku yang pasif, akan tetapi juga kita bisa menjadi pelaku aktif di sektor usaha migas itu sendiri,” kata Aulia, Jumat (2/10/26).
Aulia mengatakan, keterlibatan BUMD secara langsung di sektor migas dapat membuka sumber manfaat ekonomi baru bagi Kukar.
Selama ini, besaran manfaat yang diterima daerah melalui PI sangat berkaitan dengan produksi migas. Ketika produksi mengalami penurunan, penerimaan dari PI ikut terdampak.
Karena itu, Pemkab Kukar ingin memperluas bentuk keterlibatan daerah. BUMD tidak hanya menjadi bagian dari skema PI, tetapi diarahkan memiliki aktivitas usaha yang dapat memberikan kontribusi ekonomi bagi daerah.
“Kami berharap pemerintah daerah bisa menjadi pelaku aktif, yaitu terlibat sebagai badan usaha karena secara badan usaha perusahaan kita itu mampu untuk melakukan kegiatan usaha di sektor migas,” ujarnya.
Strategi tersebut menjadi penting karena produksi migas Kukar dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kecenderungan menurun. Penurunan produksi secara langsung berpengaruh terhadap penerimaan PI yang diperoleh pemerintah daerah.
Aulia mengatakan kondisi itu membuat Kukar tidak bisa hanya bergantung pada besaran produksi sebagai sumber manfaat ekonomi dari sektor migas.
“Kalau kita lihat trennya, tren migas kita ini semakin turun, mengakibatkan PI kita juga pendapatannya semakin turun,” ucapnya.
Selain mengubah peran BUMD, Pemkab Kukar tetap mengejar peluang tambahan PI dari blok migas yang dikelola ENI.
Peluang tersebut terutama diarahkan pada sektor gas. Pemkab Kukar berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mendapatkan bagian PI dari blok tersebut.
Langkah ini menjadi upaya lain untuk menjaga penerimaan daerah dari sektor migas di tengah penurunan produksi pada blok yang sudah berjalan.
Aulia berharap peluang PI baru tersebut dapat memberikan tambahan penerimaan bagi Kukar sekaligus memperluas manfaat ekonomi dari kegiatan migas.
“Kami berusaha untuk bersama-sama dengan Provinsi untuk mendapatkan PI terhadap blok yang dikelola oleh ENI berupa gas. Harapan kita dengan adanya blok baru ini, itu bisa meningkatkan lagi PI kita,” jelasnya.
Pemkab Kukar kini menjalankan dua strategi secara bersamaan. Di satu sisi, pemerintah daerah mengejar tambahan PI dari blok gas yang dikelola ENI. Di sisi lain, BUMD didorong mengambil peran lebih aktif sebagai badan usaha di sektor migas.
Kebijakan tersebut diarahkan agar manfaat ekonomi dari sumber daya migas tidak semata bergantung pada penerimaan PI, tetapi juga berasal dari keterlibatan langsung perusahaan daerah dalam kegiatan usaha migas. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R



