Biaya Haji 2027 Dibahas, Prabowo Usulkan Komposisi 52:48

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan komposisi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027 dengan porsi 52 persen berasal dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah dan 48 persen dari nilai manfaat dana haji. Skema tersebut disiapkan agar beban biaya yang ditanggung jemaah tidak terlalu berat.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan usulan tersebut disampaikan Prabowo dalam pertemuan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (28/9/2026).

“Presiden menyarankan sekitar 52:48 sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jemaah,” kata Irfan seusai bertemu Presiden Prabowo.

Irfan menjelaskan Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya telah menyampaikan hasil pembahasan dan perhitungan BPIH bersama Komisi VIII DPR RI kepada Presiden.

Menurutnya, terdapat sejumlah komponen biaya yang perlu disesuaikan seiring perubahan situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang turut berdampak terhadap kondisi ekonomi.

“Memang, ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tetapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan jemaah,” ujarnya.

Dengan adanya arahan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah akan kembali menyusun formulasi pembiayaan haji, termasuk komposisi antara Bipih yang dibayarkan langsung oleh jemaah dan nilai manfaat dari dana haji.

Irfan mengatakan pembahasan tersebut dilakukan untuk mendapatkan formula yang tepat dalam menentukan BPIH 2027.

Usulan komposisi 52:48 tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. Besaran akhir BPIH dan Bipih masih menunggu proses pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam pertemuan yang sama, Prabowo juga memberikan perhatian terhadap tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Irfan mengatakan Presiden mengapresiasi langkah Kementerian Haji dan Umrah dalam membenahi tata kelola sekaligus menindak berbagai praktik yang dinilai dapat merugikan jemaah.

READ  Banjir Bandang di Bogor Terjang Desa Bojongkoneng, Satu Mobil Terseret Arus

Presiden, kata Irfan, meminta kementeriannya membersihkan ekosistem penyelenggaraan haji dan umrah dari praktik kartel maupun kecurangan.

“Sapu ajalah semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umrah,” kata Irfan menirukan arahan Presiden.

Irfan mengatakan Presiden juga mengapresiasi penanganan terhadap berbagai pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi calon jemaah.

“Beliau sangat apresiasi dengan upaya kita dalam rangka membersihkan ekosistem haji maupun umrah dari kartel-kartel, dari beberapa pelanggaran, dari kecurangan-kecurangan yang semuanya bermuara pada kerugian bagi calon jemaah,” katanya.

Pertemuan Prabowo dengan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak berlangsung sekitar dua jam.

Selain membahas perkembangan BPIH 2027, pertemuan tersebut juga membahas revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img