BGN Siapkan Aplikasi Rating MBG, Sekolah Bisa Nilai Layanan SPPG

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan aplikasi rating Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memungkinkan sekolah memberikan penilaian langsung terhadap kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Aplikasi tersebut dirancang untuk memperkuat pengawasan sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap layanan dapur MBG yang melayani satuan pendidikan.

Melalui aplikasi itu, kepala sekolah dan guru nantinya dapat memberikan penilaian berdasarkan kondisi layanan yang mereka temui secara langsung. Penilaian mencakup sejumlah aspek, antara lain ketepatan waktu distribusi serta kelayakan dan kualitas menu yang diterima peserta didik.

Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah penting dalam membangun sistem pengawasan MBG yang responsif.

“Melalui aplikasi rating MBG, kami ingin memastikan suara dari sekolah dapat tersampaikan secara langsung dan menjadi bagian dari proses evaluasi layanan. Kepala sekolah dan guru nantinya dapat memberikan penilaian sekaligus mencantumkan catatan apabila terdapat layanan yang belum sesuai.
Masukan tersebut menjadi bahan bagi BGN untuk melihat bagian mana yang perlu segera diperbaiki,” ujar Tysa di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Dalam aplikasi tersebut, sekolah nantinya dapat memberikan penilaian menggunakan skala bintang 1 hingga 5. Penilaian juga dapat dilengkapi catatan mengenai aspek layanan yang dianggap perlu mendapat perhatian.

Mekanisme tersebut diharapkan memberikan gambaran yang lebih terukur mengenai kualitas layanan SPPG sekaligus membantu BGN mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan tindak lanjut.

Dengan sistem tersebut, masukan dari sekolah tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi dapat digunakan sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan MBG di lapangan.

Selain melalui aplikasi rating, sekolah yang menemukan layanan belum sesuai juga dapat memanfaatkan jalur pelaporan dan pemantauan yang telah disediakan.

Apabila persoalan yang dilaporkan belum mendapatkan perbaikan, sekolah dapat menyampaikan laporan melalui kanal tersebut dengan memberikan tembusan kepada BGN. Mekanisme itu diharapkan membuat informasi mengenai persoalan layanan dapat diterima dan ditindaklanjuti lebih cepat.

READ  Kementerian PKP Fasilitasi Penyelesaian Masalah Meikarta

BGN menilai sekolah memiliki posisi strategis dalam sistem pengawasan karena berinteraksi langsung dengan penerima manfaat program MBG.

Penguatan mekanisme umpan balik tersebut menjadi bagian dari upaya BGN membangun tata kelola MBG yang lebih transparan, responsif, dan melibatkan partisipasi berbagai pihak.

Melalui sistem digital dan keterlibatan sekolah dalam memberikan penilaian, BGN berharap pengawasan terhadap layanan SPPG dapat menangkap kondisi di lapangan secara lebih langsung sekaligus menjadi dasar untuk melakukan perbaikan kualitas layanan MBG. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img