
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat pengakuan nasional atas upayanya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok. Di bawah kepemimpinan Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin, Kukar meraih Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Award 2026 kategori Kabupaten/Kota Berprestasi.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Kukar menjadi satu dari lima daerah di Indonesia yang menerima penghargaan pada kategori tersebut. Empat daerah lainnya yakni Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kolaka Timur, dan Kabupaten Sumba Barat.
Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin mengatakan penghargaan itu merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak yang selama ini terlibat dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan kebutuhan pokok.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama di bawah kepemimpinan Bupati Aulia Rahman Basri bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, TPID, perangkat daerah, pelaku usaha, distributor, petani, dan masyarakat yang ikut menjaga stabilitas harga serta ketersediaan kebutuhan pokok di Kutai Kartanegara,” kata Rendi.
Bagi Rendi, penghargaan tersebut bukan menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk mengendurkan pengendalian inflasi. Justru, capaian nasional itu menjadi dorongan untuk memastikan manfaat kebijakan benar-benar dirasakan masyarakat.
“Pak Aulia dan saya memiliki komitmen yang sama. Yang paling penting bukan sekadar penghargaan, tetapi bagaimana masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau, pasokan tersedia, distribusi berjalan baik, dan daya beli masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Rendi menyebut pengendalian inflasi di Kukar memiliki tantangan tersendiri karena wilayahnya luas dan karakteristik setiap kecamatan berbeda.
Kondisi tersebut membuat pengendalian inflasi tidak cukup dilakukan melalui pemantauan perkembangan harga. Pemerintah juga harus memastikan produksi, ketersediaan pasokan, serta distribusi kebutuhan pokok berjalan dengan baik.
“Kukar memiliki wilayah yang sangat luas dengan karakter setiap kecamatan yang berbeda. Karena itu, pengendalian inflasi tidak cukup hanya berbicara angka. Produksi harus diperkuat, pasokan harus tersedia, distribusi harus lancar, dan manfaatnya harus dirasakan masyarakat,” kata Rendi.

Karena itu, Pemkab Kukar akan menjadikan TPID Award 2026 sebagai pemacu untuk memperkuat kebijakan pengendalian inflasi dan ketahanan pangan.
Rendi menegaskan stabilitas harga tetap menjadi bagian penting dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung perekonomian daerah.
“Penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat Kutai Kartanegara. Ini bukan garis akhir, tetapi menjadi pemacu bagi kami untuk bekerja lebih keras agar stabilitas harga dan perekonomian daerah tetap terjaga,” ujarnya.
TPID Award 2026 diberikan dalam rangkaian Rakornas Pengendalian Inflasi dan P2DD 2026 yang digelar bersamaan dengan pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026.
Kegiatan berlangsung di panggung utama JICC, Kamis (24/9/2026), pukul 08.30–09.30 WIB.
Sejumlah pejabat pemerintah pusat hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, serta Ketua Lembaga Penjamin Simpanan Anggito Abimanyu.
Perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota penerima TPID Award 2026 serta Championship TP2DD 2026 turut hadir secara langsung. Sementara pemerintah daerah yang tidak menerima penghargaan mengikuti kegiatan secara daring.
TPID Award menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat mendorong daerah memperkuat pengendalian inflasi melalui koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, serta berbagai pemangku kepentingan.
Adapun FEKDI x IFSE 2026 berlangsung selama tiga hari, 24–26 September 2026, di JICC Jakarta. Rangkaian kegiatan tersebut mencakup agenda transformasi digital nasional serta pengumuman penerima TPID, TP2DD, PIDI, dan KATALIS P2DD. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R



