JAKARTA – Pemerintah menyiapkan anggaran Rp100,1 triliun untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Anggaran tersebut dialokasikan untuk program pemulihan selama tiga tahun berdasarkan rencana induk yang telah disusun pemerintah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Presiden telah memberikan arahan terkait kebutuhan anggaran berdasarkan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi yang disusun pemerintah.
“Bapak Presiden sudah mengeluarkan direktif dalam bentuk jumlah anggaran yang diajukan berdasarkan reninduk tersebut, yaitu Rp100,1 triliun untuk tiga tahun,” kata Tito dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Rencana induk tersebut disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dengan menghimpun usulan program dan kegiatan dari kementerian/lembaga serta pemerintah daerah di tiga provinsi terdampak.
Dokumen tersebut kemudian dibahas bersama DPR sebelum diajukan kepada Presiden untuk mendapatkan arahan mengenai kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi.
Selain alokasi untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi selama tiga tahun, pemerintah telah memberikan dukungan anggaran langsung kepada pemerintah daerah terdampak.
Dukungan tersebut antara lain berasal dari belanja tidak terduga. Pemerintah memberikan sekitar Rp20 miliar kepada pemerintah provinsi dan sekitar Rp4 miliar kepada masing-masing kabupaten/kota, dengan total mencapai sekitar Rp268 miliar.
Pemerintah juga memberikan tambahan transfer keuangan daerah sebesar Rp10,6 triliun kepada pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada Februari 2026.
Dukungan kembali diberikan pada 5 Agustus 2026 dengan total hampir Rp196 miliar untuk membantu mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah terdampak.
Dukungan anggaran juga disiapkan melalui kementerian dan lembaga pemerintah pusat.
Tito mengatakan Menteri Keuangan telah menyetujui anggaran untuk 25 kementerian/lembaga dengan nilai total sekitar Rp38,5 triliun.
“Dan Menteri Keuangan sudah menyetujui 25 kementerian/lembaga, totalnya lebih kurang Rp38,5 triliun,” ujarnya.
Selanjutnya, pemerintah akan memastikan program rehabilitasi dan rekonstruksi yang dijalankan kementerian/lembaga tersinkronisasi dengan pemerintah daerah.
Kementerian dan lembaga yang memperoleh anggaran juga akan menyampaikan program yang dikerjakan kepada pemerintah daerah terdampak secara berkala.
Menurut Tito, penyampaian perkembangan tersebut dilakukan setiap Rabu agar pemerintah daerah mengetahui program yang sedang dilaksanakan kementerian/lembaga di wilayah masing-masing.
Program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi tersebut mencakup berbagai sektor.
Tito menyebut sektor yang menjadi bagian dari pemulihan antara lain pendidikan, infrastruktur jalan dan jembatan, kesehatan, pertanian, hingga perikanan.
Dengan rencana induk dan dukungan anggaran yang telah disiapkan, pemerintah selanjutnya akan menyelaraskan pelaksanaan program antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat. (ANT/KN)



