JAKARTA — Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) senilai Rp218,3 triliun, yang diterbitkan untuk menangani krisis keuangan 1997-1998.
Presiden Prabowo Subianto menyambut baik laporan Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengenai penyelesaian kewajiban tersebut saat menerima laporan mengenai kondisi perekonomian dan pengelolaan APBN di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
“Tadi mendapatkan arahan dari Bapak Presiden bahwa Bapak Presiden menyambut baik penyelesaian ini dan memang kalau kita masuk di dalam suatu krisis yang sifatnya jangka panjang, pada waktu itu ya, penyelesaiannya itu jangka panjang,” kata Suahasil dalam jumpa pers setelah menghadap Presiden.
Suahasil mengatakan pelunasan kewajiban tersebut menjadi bagian dari pembelajaran dalam pengelolaan keuangan negara dan kebijakan makroekonomi Indonesia.
“Tentu ini menjadi pembelajaran yang luar biasa bagi perekonomian Indonesia, bagi kebijakan makroekonomi Indonesia sehingga menjadi catatan sejarah, dan ditutup pada hari ini, utang ke BI untuk obligasi BLBI selesai, dibayar tuntas,” ujarnya.
Suahasil menjelaskan pelunasan kewajiban obligasi BLBI pemerintah dilakukan pada 24 Agustus 2026.
Obligasi tersebut diterbitkan pemerintah dalam rangka penanganan krisis ekonomi 1997-1998. Setelah diterbitkan, kewajiban pemerintah atas obligasi tersebut dibayarkan secara rutin melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Untuk pembayaran terakhir, pemerintah menggunakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari sisa surplus Bank Indonesia.
Suahasil menjelaskan surplus yang diperoleh BI dari kegiatan operasionalnya, sesuai ketentuan, dapat disetorkan kepada kas negara dan dicatat sebagai PNBP.
Penerimaan tersebut kemudian digunakan pemerintah untuk menyelesaikan kewajiban atas obligasi BLBI.
Menurut Suahasil, pelunasan tersebut menandai berakhirnya kewajiban pemerintah kepada BI yang berasal dari penerbitan obligasi untuk penanganan krisis keuangan 1997-1998.
“Dengan demikian, kita betul-betul menutup lembaran sejarah penerbitan obligasi penanganan krisis tahun 1997-1998 yang diselesaikan di masa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata Suahasil.
Dengan pembayaran terakhir tersebut, kewajiban pemerintah atas obligasi BLBI kepada Bank Indonesia dinyatakan telah diselesaikan sepenuhnya. (ANT/KN)



