JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyiapkan anggaran Rp509 miliar pada 2027 untuk memperkuat pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Anggaran tersebut menjadi bagian dari total pagu BPOM sebesar Rp1,93 triliun untuk tahun anggaran 2027. Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan anggaran pengawasan MBG itu sebelumnya diusulkan lebih besar, yakni sekitar Rp1,2 triliun, sebelum akhirnya disetujui sebesar Rp509 miliar.
“Anggaran yang ada Rp509 miliar itu memang diusulkan oleh BPOM. Seingat saya itu [awalnya diusulkan] Rp1,2 triliun khusus untuk pengawalan MBG, tapi akhirnya yang disetujui Rp509 miliar,” ujar Taruna usai rapat bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Kamis (17/9).
Dari total anggaran Rp509 miliar tersebut, BPOM mengalokasikan Rp115,7 miliar untuk kegiatan preventif, Rp27,5 miliar untuk penelusuran dan tindak lanjut perbaikan, sedangkan Rp366 miliar untuk kegiatan surveilans.
Taruna menjelaskan pengawalan keamanan pangan MBG dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.
Pengawasan mencakup seluruh rangkaian penyelenggaraan program, mulai dari keamanan bahan baku, edukasi, pengelolaan, distribusi, hingga penyajian makanan.
“Di Pasal 24 ayat (2) sampai (7) itu sangat tegas bahwa kita mulai dari pengawalan keamanan bahan bakunya, edukasinya, kemudian pengelolaannya hingga distribusi dan penyajiannya, hingga mitigasi kalau terjadi,” kata Taruna.
Menurut dia, pengawasan MBG pada 2027 akan dilakukan melalui tiga kelompok kegiatan, yakni pencegahan, penelusuran dan tindak lanjut perbaikan, serta surveilans.
Kegiatan preventif mencakup pendampingan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), edukasi dan pembudayaan keamanan pangan, pencegahan risiko berbasis kajian, serta penguatan kapasitas unit pelaksana teknis BPOM.
Sementara itu, kegiatan penelusuran dan tindak lanjut perbaikan ditujukan untuk merespons temuan di lapangan dan memastikan adanya evaluasi serta perbaikan.
Kegiatan tersebut meliputi investigasi insiden, penelusuran rantai pasok, tindakan koreksi, hingga pengawasan pascatemuan.
Adapun surveilans dilakukan melalui penyampelan dan pengujian untuk memastikan keamanan pangan berdasarkan data.
Salah satu bentuknya adalah pengujian sampel makanan MBG untuk memastikan kesesuaian dengan standar yang berlaku.
“Di situ bisa terdata dari daerah-daerah mana yang rawan sehingga kita bisa telusuri. Harapan kita tidak terjadi kejadian luar biasa, yaitu keracunan makanan bagi anak-anak kita. Kalau terjadi, kita bisa cepat menelusuri untuk mitigasi supaya tidak terjadi lagi,” ujar Taruna.
Dengan pola pengawasan tersebut, BPOM tidak hanya melakukan pemeriksaan setelah muncul persoalan, tetapi juga mengedepankan pencegahan dan pemetaan risiko sejak awal pelaksanaan program.
Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menyambut baik penguatan pengawasan keamanan pangan dalam program MBG.
Menurut dia, koordinasi antara Badan Gizi Nasional dan BPOM terkait pengawasan tersebut telah dilakukan.
“Tujuannya adalah bagaimana MBG yang kita sediakan ini preventifnya lebih diutamakan karena memang mencegah lebih baik daripada mengobati. Kami menyambut baik, tentu saja, Rp509 miliar anggaran BPOM tadi,” kata Sudaryono.
Pengawasan keamanan pangan tersebut diharapkan dapat memastikan makanan yang disalurkan melalui program MBG memenuhi standar keamanan sekaligus membantu mencegah terjadinya insiden pangan dalam pelaksanaannya. (ANT/KN)



