Indonesia Patuhi Mekanisme ASEAN Tangani Kabut Asap Karhutla

JAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan kepatuhannya terhadap mekanisme ASEAN dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) beserta dampak kabut asap yang menyebar ke sejumlah negara di kawasan.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Vahd Nabyl A. Mulachela mengatakan ASEAN telah menetapkan status Siaga 3 terkait kondisi kabut asap kawasan sejak 26 Agustus 2026. Dengan status tersebut, negara-negara anggota diwajibkan menyampaikan laporan situasi dan langkah penanganan setiap hari.

“Indonesia mematuhi kewajiban tersebut melalui laporan harian dan berbagai tindakan yang telah diatur secara terperinci sesuai kriteria tingkat peringatan tersebut,” kata Nabyl dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (17/9).

Menurut Nabyl, laporan yang disampaikan Indonesia mencakup hasil pemantauan, asesmen kondisi, langkah kedaruratan, hingga peta proyeksi trajektori asap.

Indonesia juga secara proaktif melaporkan data mengenai titik panas, kondisi lingkungan di wilayah terdampak, serta indikasi pergerakan asap.

Selain data kondisi lapangan, laporan tersebut memuat langkah penanggulangan yang dilakukan pemerintah, termasuk respons darurat dan upaya pemadaman intensif.

Nabyl menjelaskan laporan Indonesia selanjutnya didistribusikan kepada focal point masing-masing negara ASEAN.

Data tersebut dapat digunakan negara-negara anggota untuk menetapkan langkah antisipatif sekaligus menangani potensi dampak kabut asap di wilayah masing-masing.

“Laporan tersebut kemudian didistribusikan kepada seluruh focal point dari masing-masing negara ASEAN untuk membantu mereka menetapkan langkah antisipatif dan menangani dampak asap secara optimal,” ujarnya.

Ia menambahkan Sekretariat ASEAN menjadi pihak yang berwenang mengoordinasikan upaya bersama di tingkat kawasan dalam menangani dampak karhutla.

Di tengah laporan mengenai penyebaran kabut asap ke sejumlah wilayah negara tetangga, Kemlu RI memastikan Indonesia belum menerima nota protes terkait persoalan tersebut.

Juru Bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan tidak ada nota protes yang diterima pemerintah Indonesia dari negara-negara di kawasan maupun negara tetangga.

READ  Panglima TNI-Kapolri Komitmen Amankan Pemilu

“Kami tidak menerima nota protes dari negara-negara di kawasan ataupun negara-negara tetangga. Sampai saat ini, kami tidak menerimanya,” tegas Yvonne.

Berdasarkan data SiPongi yang bersumber dari satelit NASA Terra/Aqua, SNPP, dan NOAA-20 hingga Selasa (15/9) pukul 21.05 WIB, tercatat 1.037 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di Indonesia.

Jumlah tersebut berkurang 400 titik dibandingkan dengan pencatatan sehari sebelumnya.

Dampak kabut asap akibat karhutla Indonesia dilaporkan mencapai sejumlah wilayah di negara tetangga, antara lain Sabah dan Sarawak di Malaysia, Singapura, Brunei, hingga Filipina, termasuk wilayah Ibu Kota Manila.

Respons terhadap karhutla Indonesia juga datang dari Jepang. Pemerintah Jepang telah mengerahkan tiga helikopter untuk membantu operasi pemadaman karhutla di Indonesia.

Ketiga helikopter tersebut dijadwalkan menjalankan misi pada 12–19 September 2026.

Sementara itu, pemerintah Malaysia juga menyatakan kesiapan untuk mengerahkan bantuan kepada Indonesia. Namun, bantuan tersebut masih menunggu respons dari pemerintah Indonesia.

Dengan status Siaga 3 ASEAN, Indonesia terus melaporkan perkembangan karhutla dan kondisi kabut asap melalui mekanisme regional yang berlaku, sementara upaya penanganan di dalam negeri tetap dilakukan melalui pemantauan, respons darurat, dan pemadaman. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img