172 Ribu Guru Masuk Penataan PPPK, Mendagri: Tidak Dipecat atau Dirumahkan

JAKARTA — Pemerintah menyiapkan penataan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lintas profesi, termasuk lebih dari 172 ribu guru. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan guru yang belum lulus dalam proses penataan tidak akan dipecat ataupun dirumahkan.

Tito mengatakan para guru tersebut akan diupayakan mengikuti tes sebagai bagian dari proses penataan status kepegawaian. Mereka yang dinyatakan lulus nantinya akan diarahkan menjadi pegawai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen kalau lulus,” kata Tito kepada wartawan seusai mengikuti Rapat Koordinasi Membahas Status PPPK dan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Namun, Tito menegaskan peserta yang belum lulus tidak akan kehilangan status kepegawaiannya.

“Kalau enggak lulus ya tetap mereka statusnya dipertahankan, enggak dipecat atau dirumahkan, tidak,” ujarnya.

Menurut Tito, pembiayaan bagi guru yang belum lulus tersebut tetap diupayakan melalui anggaran pemerintah, termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disalurkan Kemendikdasmen kepada sekolah.

“Tapi tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari Dana BOS sekolah yang langsung dari Kemendikdasmen kepada sekolah itu,” kata Tito.

Selain penataan tenaga guru, pemerintah juga membahas skema bagi PPPK paruh waktu dan penuh waktu.

Tito menyebut terdapat aspirasi agar PPPK paruh waktu dapat beralih menjadi PPPK penuh waktu. Sementara itu, PPPK penuh waktu diharapkan memiliki kesempatan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan tetap memenuhi persyaratan yang berlaku.

Ia mengatakan peserta yang belum lulus tes dapat kembali mengikuti proses tersebut pada tahun berikutnya.

“Kalau misalnya tidak lulus tahun ini ya boleh ikut lagi tahun berikutnya, kira-kira seperti itu,” tuturnya.

READ  MenPANRB Sebut 602 Instansi Pemerintah Sudah Usulkan Kebutuhan CASN 2024

Tito mengatakan penataan tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian dan ketenangan kepada ASN, terutama para guru yang berstatus PPPK.

Tito menjelaskan perhatian pemerintah terhadap status PPPK tidak terlepas dari komposisi ASN yang mayoritas bekerja di daerah.

Ia menyebut jumlah ASN secara nasional mencapai sekitar 6 juta orang, dengan hampir 80 persen di antaranya berada di daerah.

“Karena jumlah ASN kita itu lebih kurang 6 juta, dan hampir 80 persen itu ada di daerah,” kata Tito.
Kondisi tersebut membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah, ikut memberikan perhatian terhadap penataan status PPPK.

Penataan PPPK tidak hanya menyasar tenaga guru. Pemerintah juga akan membahas status PPPK lintas profesi lainnya, termasuk personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar).

Tito mengatakan pembahasan untuk profesi tersebut masih dalam tahap kajian dan akan disesuaikan dengan jumlah pegawai di masing-masing daerah.

“Nah untuk masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan,” ujarnya.

Pemerintah selanjutnya akan mematangkan skema penataan PPPK lintas profesi dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan kepegawaian di masing-masing daerah. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img