JAKARTA – Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara soal isu yang mengaitkan pencopotannya dari jabatan Menteri Keuangan dengan perombakan sekitar 300 pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan.
Purbaya mengakui perombakan tersebut memang menjadi salah satu faktor.
“Ya sebagian (penyebabnya) itu ada,” ujar Purbaya kepada wartawan usai acara Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan di Aula Mezzanine Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Diketahui, perombakan sekitar 300 pejabat dan pegawai Kemenkeu tersebut sebelumnya dilakukan pada 10 September 2026, atau beberapa hari sebelum dirinya resmi meninggalkan kursi Menteri Keuangan.
Perubahan tersebut disebut banyak terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Ketika wartawan kembali menegaskan apakah benar perombakan tersebut menjadi penyebab pencopotannya, Purbaya tidak membantah.
Namun, ia menegaskan keputusan pergantian Menteri Keuangan tetap merupakan kewenangan Presiden.
“Sebagian iya. Tapi selebihnya itu hak prerogatif Presiden,” tegas Purbaya.
Ia memastikan, dari sisi kebijakan, langkah yang selama ini diambil Kementerian Keuangan sudah berjalan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau masalah kebijakan, kan kebijakan-kebijakan kita sesuai dengan kebijakan Presiden. Aman lah itu,” tuturnya.
Selanjutnya, Purbaya juga menanggapi soal status ratusan pejabat dan pegawai yang baru saja mengalami perombakan, terutama mereka yang baru dilantik beberapa hari sebelum pergantian Menteri Keuangan. Terutama Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai tersebut.
Kata Purbaya, seharusnya SK yang dikeluarkannya tetap berlaku. Namun, ia menyerahkan keputusan selanjutnya kepada Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara.
“Harusnya sih berlaku. Tapi kan tergantung menteri yang baru. Suka-suka menteri lah,” kata Purbaya sembari tersenyum.
Pewarta/ Editor : Nicha R



