JAKARTA — Pergantian Menteri Keuangan membuka kembali pembahasan mengenai setoran dividen Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara ke kas negara. CEO Danantara Rosan Roeslani mengatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara, termasuk membahas skema setoran dividen yang sebelumnya telah dibicarakan bersama Purbaya Yudhi Sadewa.
Rosan mengatakan pertemuan dengan Suahasil akan dilakukan dalam pekan ini untuk membahas berbagai hal terkait hubungan Danantara dengan Kementerian Keuangan, termasuk setoran dividen.
“Nanti kita akan bicara semua lah ya. Tapi ini kan baru, nanti kita akan bicara dengan Kementerian Keuangan dengan Pak Menkeu pada minggu ini saya kira,” ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/9).
Meski demikian, Rosan belum memastikan apakah skema pembagian dividen yang sebelumnya dibahas bersama Purbaya akan tetap digunakan setelah pergantian Menteri Keuangan.
Pembahasan tersebut menjadi penting karena sebelumnya Purbaya menyebut Danantara akan menyetorkan sekitar Rp120 triliun dari sebagian keuntungannya untuk mendukung penerimaan APBN 2026.
“Sekitar Rp120 triliun untuk tahun ini. Itu yang diputuskan oleh Presiden (Prabowo Subianto),” kata Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jumat (28/8).
Menurut Purbaya, setoran tersebut akan dicatat sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya.
Sebelum pengelolaan investasi BUMN dialihkan kepada Danantara, dividen perusahaan negara masuk ke pos PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan (KND).
Purbaya menjelaskan setoran dividen BUMN sebelum masuk ke Danantara rata-rata berada di kisaran Rp90 triliun per tahun. Karena itu, ia menilai rencana setoran Rp120 triliun ke APBN 2026 menjadi perkembangan positif.
“Kalau tahun-tahun sebelumnya cuma dapat Rp90 triliun dari dividen. Kalau jadi Rp120 triliun kan bagus, meningkat. Malah pemerintah nggak rugi, pendapatan malah nambah. Saya harap ke depan untungnya lebih besar lagi,” ujar Purbaya.
Ia menilai peningkatan penerimaan tersebut menunjukkan adanya perbaikan kinerja perusahaan-perusahaan BUMN yang berada dalam pengelolaan Danantara.
Selain meningkatkan penerimaan negara, setoran tersebut juga diperkirakan memberikan dampak positif terhadap posisi defisit APBN.
Kini, dengan Suahasil Nazara resmi menjabat sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, pembahasan mengenai skema dan besaran setoran Danantara ke APBN akan kembali dikoordinasikan.
Rosan memastikan Danantara siap membahas hal tersebut bersama Kementerian Keuangan dalam waktu dekat. (ANT/KN)



