Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Tajam, Tembus USD89,43 per Barel

YOGYAKARTA — Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) melonjak USD7,75 per barel pada Agustus 2026. Kenaikan hampir 10 persen dalam sebulan itu membawa ICP ke level USD89,43 per barel, di tengah meningkatnya risiko geopolitik dan ancaman gangguan pasokan minyak global.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman mengatakan kenaikan tersebut merupakan dampak dari dinamika pasar global, terutama meningkatnya ketegangan geopolitik dan potensi gangguan pada jalur distribusi minyak strategis.

“Rata-rata ICP Agustus 2026 naik menjadi 89,43 dolar AS per barel akibat dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh tingginya risiko geopolitik serta potensi gangguan pasokan di jalur-jalur krusial,” ujar Laode dalam keterangan resmi yang diterima di Yogyakarta, Jumat (11/9/2026).

Pemerintah menetapkan ICP Agustus 2026 sebesar USD89,43 per barel melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026.

Harga tersebut naik dari ICP Juli yang berada di level USD81,68 per barel. Dengan demikian, ICP meningkat USD7,75 per barel dalam satu bulan.

Kenaikan harga minyak Indonesia sejalan dengan penguatan sejumlah harga minyak mentah utama dunia sepanjang Agustus 2026.

Harga Brent di ICE naik dari USD83,97 menjadi USD88,08 per barel. Sementara harga West Texas Intermediate (WTI) di Nymex meningkat dari USD79,22 menjadi USD82,45 per barel.

Adapun harga Dated Brent melonjak dari USD83,41 menjadi USD90,84 per barel.

Menurut Laode, salah satu faktor utama yang membuat harga minyak tetap tinggi adalah meningkatnya kekhawatiran terhadap keamanan jalur pelayaran minyak internasional.

“Berbagai ketegangan di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang, telah memicu kekhawatiran pasar terhadap kelancaran pasokan minyak dunia,” katanya.

Tekanan harga juga diperkuat pengetatan sanksi politik dan ekonomi serta kebuntuan diplomasi internasional yang membatasi peluang penurunan harga minyak dunia.

Memasuki September 2026, pemerintah memperkirakan ICP masih berada pada level tinggi, yakni sekitar USD83-USD87 per barel.

Proyeksi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk potensi gangguan pasokan melalui Selat Hormuz serta perkiraan penurunan cadangan minyak Amerika Serikat.

Pemerintah pun terus memantau pergerakan harga minyak mentah dunia sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional.

ESDM memastikan formula ICP tetap mempertimbangkan dinamika harga minyak internasional secara transparan dan akuntabel. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mencerminkan kondisi pasar sekaligus menjaga kepastian bagi keuangan negara dan industri hulu migas.

READ  iPhone 17 Resmi Meluncur di Indonesia, Pembeli Antre Sejak Dini Hari

Dengan risiko geopolitik dan gangguan pasokan yang masih membayangi pasar global, perkembangan ICP September menjadi salah satu indikator penting yang akan dipantau pemerintah dalam menjaga stabilitas sektor energi nasional. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img