JAKARTA – Pemerintah menyiapkan Gerakan Nasional Perlindungan Sosial untuk memperluas jangkauan digitalisasi bantuan sosial sekaligus memperkuat pengawasan agar bantuan diterima langsung oleh masyarakat yang berhak. Salah satu langkah yang disiapkan ialah mempermudah pembukaan rekening dan menyalurkan bantuan langsung ke rekening penerima.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan Gerakan Nasional Perlindungan Sosial akan menjadi bagian dari upaya pemerintah mengorkestrasi pelaksanaan program perlindungan sosial secara lebih terpadu.
Menurut Luhut, perluasan digitalisasi perlindungan sosial tidak dapat hanya mengandalkan satu instansi. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, dan Polri perlu bergerak bersama untuk memastikan program tersebut menjangkau masyarakat hingga tingkat daerah.
“Kami akan mencanangkan Gerakan Nasional Perlindungan Sosial untuk orkestrasi dan membangun kesadaran terhadap program ini,” ujar Luhut dalam Rapat Tingkat Menteri Persiapan Roll Out Nasional Digitalisasi Bantuan Sosial di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Ia menekankan, pemerintah provinsi juga memiliki peran penting dalam memastikan implementasi program berjalan hingga kabupaten dan kota. Penguatan tersebut mencakup kesiapan proses bisnis, sumber daya manusia, kanal layanan, mekanisme pendampingan, hingga penyelesaian persoalan yang muncul di lapangan.
Luhut mengatakan, pemerintah juga akan menyederhanakan proses bagi masyarakat untuk memperoleh akses perbankan. Rekening penerima bantuan akan menjadi salah satu instrumen penting dalam penyaluran bansos secara langsung.
“Kami juga akan mempermudah masyarakat untuk membuka rekening bank dan bantuan ini ditransfer langsung ke rekening penerima. Jadi bisa terhindar dari praktik korupsi,” tegasnya.
Skema tersebut diharapkan dapat mempersempit celah penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial. Dengan dana ditransfer langsung kepada penerima, rantai distribusi bantuan dapat dipangkas sekaligus memudahkan proses pemantauan.
Namun, perluasan digitalisasi perlindungan sosial juga membutuhkan kesiapan di tingkat masyarakat. Pemerintah perlu memastikan kelompok yang menghadapi keterbatasan akses teknologi maupun layanan digital tetap dapat memperoleh haknya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini sebelumnya menekankan pentingnya memastikan digitalisasi perlindungan sosial dibangun dengan prinsip keadilan. Menurutnya, transformasi digital tidak boleh membuat masyarakat yang memiliki keterbatasan akses justru tertinggal dari sistem.
“Concern saya adalah keberlanjutan program ini. Bukan hanya dibangun berdasarkan digital by design, tapi digital by justice,” jelas Rini dalam rapat tersebut.
Rini mengatakan Kementerian PANRB akan mengawal penyederhanaan proses bisnis dan integrasi layanan agar masyarakat tidak lagi menghadapi proses manual, pengisian data berulang, maupun sistem pelayanan yang tidak saling terhubung.
Ia juga mendorong transformasi perlindungan sosial menjadi hasil bersama lintas kementerian dan lembaga. Setiap instansi harus memastikan hak masyarakat tetap terlindungi sepanjang proses digitalisasi.
“Jadi kita memastikan semua kementerian ini bergerak. Juga keadilan digital itu, kita memastikan hak masyarakat itu tidak ada yang tertinggal,” ungkapnya.
Dengan rencana roll out digitalisasi bantuan sosial secara nasional, pemerintah kini menghadapi tantangan untuk memastikan sistem yang dibangun tidak hanya terintegrasi secara teknologi, tetapi juga berjalan efektif di lapangan.
Gerakan Nasional Perlindungan Sosial yang disiapkan Luhut akan menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, TNI, dan Polri.
Pada saat yang sama, penyaluran bantuan langsung melalui rekening penerima diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus mengurangi potensi kebocoran dalam distribusi bantuan sosial.
Dengan demikian, keberhasilan digitalisasi perlindungan sosial nantinya tidak hanya diukur dari seberapa luas sistem digital diterapkan, tetapi juga dari sejauh mana bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang menjadi sasaran. (cha/KN)



