JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memperbarui sasaran penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima di seluruh Indonesia. Mayoritas sekolah yang dikeluarkan merupakan satuan pendidikan swasta bertaraf internasional dan sekolah yang dinilai sudah mampu memenuhi kebutuhan secara mandiri.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan pemutakhiran tersebut dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperoleh data satuan pendidikan yang lebih menyeluruh.
“Mayoritas dari 1.653 yang kami exclude atau kami keluarkan dari daftar penerima manfaat tadi adalah sekolah-sekolah swasta bertaraf internasional, sekolah atau satuan pendidikan yang bekerja sama dengan institusi internasional maupun nasional dan sekolah-sekolah yang sudah mandiri secara finansialnya, tanpa bergantung pada bantuan operasional sekolah atau dana BOS,” kata Sudaryono dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2026).
Pemutakhiran data tersebut mencakup lebih dari 580.000 satuan pendidikan di Indonesia. Data itu meliputi sekolah negeri, madrasah, pondok pesantren, serta berbagai satuan pendidikan keagamaan lainnya.
Dari total tersebut, lebih dari 340.000 satuan pendidikan saat ini telah mendapatkan layanan MBG. Sementara sekitar 240.000 satuan pendidikan lainnya belum menerima program dan masih menjadi bagian dari tahapan perluasan layanan.
“Lebih dari 340.000 sekolah telah mendapatkan atau dilayani program MBG di sekolahnya, artinya masih ada sekitar 240.000 sekolah yang belum menerima program MBG,” ujar Sudaryono.
Menurut Sudaryono, pemutakhiran sasaran diperlukan agar perluasan program MBG berjalan lebih terukur. Penentuan penerima tidak hanya didasarkan pada jumlah satuan pendidikan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi dan prioritas masing-masing wilayah.
BGN juga menerima banyak permohonan dari satuan pendidikan yang belum memperoleh layanan MBG. Namun, permohonan tersebut tidak otomatis membuat sekolah langsung mendapatkan program.
Setiap permohonan akan melalui proses investigasi dan pemetaan terlebih dahulu. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan pemberian layanan sesuai dengan sasaran dan prioritas yang telah ditetapkan.
Dengan dikeluarkannya 1.653 satuan pendidikan dari daftar sasaran, BGN memiliki ruang untuk melakukan pemetaan ulang terhadap kebutuhan layanan MBG di berbagai daerah.
Data lebih dari 580.000 satuan pendidikan yang dihimpun bersama Kemendikdasmen dan Kemenag menjadi dasar dalam menentukan tahapan perluasan program.
BGN memastikan proses pemutakhiran data akan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan MBG. Dengan data yang lebih akurat, pemerintah dapat menentukan satuan pendidikan yang membutuhkan layanan serta menghindari pemberian program kepada sekolah yang dinilai telah memiliki kemampuan finansial secara mandiri.
Di sisi lain, masih terdapat sekitar 240.000 satuan pendidikan yang belum memperoleh layanan MBG. Kelompok tersebut menjadi bagian dari sasaran perluasan program yang akan dilakukan secara bertahap.
BGN menegaskan setiap perluasan tetap akan melalui pemetaan dan investigasi agar layanan MBG dapat diberikan berdasarkan kebutuhan dan prioritas.
Dengan demikian, pembaruan data penerima tidak hanya menjadi langkah administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan program MBG semakin tepat sasaran di seluruh Indonesia. (ANT/KN)



