BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai menggeser fokus penanganan persoalan antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Tak hanya memperketat pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pemerintah daerah kini menyoroti besarnya ketimpangan antara kebutuhan BBM masyarakat dengan kuota yang diberikan pemerintah pusat.
Persoalan itu mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Rumah Dinas Bupati Berau, Rabu (9/9/2026). Rapat dipimpin langsung Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan dihadiri Sekkab Berau Muhammad Said, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta perwakilan PT Pertamina.
Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut atas aksi massa yang sebelumnya menyuarakan persoalan BBM di Berau pada 7 Juni lalu.
Dalam rapat, pemerintah daerah membeberkan adanya selisih cukup besar antara kuota Pertalite yang diajukan dengan alokasi yang akhirnya disetujui.
Pemkab Berau mengusulkan kuota Pertalite sebanyak 83.201 kiloliter (KL). Namun, alokasi yang disetujui hanya 47.312 KL, atau sekitar 56,9 persen dari jumlah yang diajukan.
Dengan demikian, terdapat kekurangan sekitar 35.889 KL dari usulan pemerintah daerah.
Kesenjangan juga terjadi pada Biosolar. Dari usulan sebanyak 37.141 KL, Berau hanya memperoleh alokasi 25.895 KL.
Bagi Pemkab Berau, angka tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan dalam melihat fenomena antrean BBM yang terjadi di sejumlah wilayah.
Artinya, persoalan yang dihadapi masyarakat tidak semata-mata berkaitan dengan bagaimana kendaraan diatur saat mengantre atau bagaimana petugas melakukan pengawasan di SPBU. Ada persoalan yang lebih mendasar, yakni apakah volume BBM yang tersedia memang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Berau.
Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, pengajuan kuota yang dilakukan pemerintah daerah telah disusun berdasarkan perhitungan kebutuhan masyarakat.
Sejumlah sektor menjadi pertimbangan, mulai dari transportasi, nelayan, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga sektor pertanian.
Namun, besaran kuota yang akhirnya ditetapkan belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan daerah.
“Untuk pengajuan kuota dilakukan berdasarkan perhitungan kebutuhan masyarakat. Sektor transportasi, nelayan, UMKM hingga pertanian menjadi bagian dari dasar penyusunan usulan dan harus mengajukan kebutuhan BBM lebih awal. Tetapi jumlah yang kemudian ditetapkan belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan Berau,” ujar Sri.
Atas kondisi tersebut, Pemkab Berau menyiapkan langkah untuk kembali mengusulkan penambahan kuota BBM.
Penambahan kuota dinilai penting agar distribusi tidak hanya terkonsentrasi di kawasan perkotaan, tetapi mampu menjangkau masyarakat di wilayah pedesaan hingga kawasan pesisir yang memiliki kebutuhan BBM berbeda dengan daerah perkotaan.
Pemerintah daerah berharap evaluasi alokasi dapat dilakukan bersama pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah pusat dan Pertamina, sehingga besaran kuota ke depan dapat lebih sesuai dengan kondisi riil di Berau.
Meski persoalan kuota menjadi salah satu perhatian utama, Pemkab Berau memastikan pengawasan distribusi BBM tetap diperketat.
Sejumlah unsur dilibatkan dalam pengawasan, mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri hingga perangkat daerah terkait.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi disalurkan sesuai ketentuan dan diterima masyarakat yang memang berhak.
Langkah tersebut sekaligus untuk mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi menghambat distribusi dan memperpanjang antrean di SPBU.
Pemkab Berau juga telah menerbitkan surat edaran sebagai langkah tambahan untuk mengatur distribusi BBM di tengah kondisi keterbatasan pasokan.
Bupati menilai pengaturan distribusi diperlukan agar keterbatasan kuota yang ada tidak semakin diperparah oleh pola pembelian atau penyaluran yang tidak sesuai ketentuan.
Karena itu, penanganan persoalan BBM di Berau dinilai harus dilakukan dari dua sisi secara bersamaan.
Di satu sisi, pemerintah perlu memperjuangkan tambahan kuota agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, pengawasan di tingkat SPBU harus diperkuat agar kuota yang tersedia tidak bocor atau salah sasaran.
“Dengan kebutuhan yang terus berjalan sementara kuota jauh lebih kecil, persoalan antrean BBM di Berau membutuhkan penyelesaian bukan hanya penambahan kuota saja, tetapi bagaimana pengaturan distribusinya dan penertiban di SPBU,” tegas Sri.
Pemkab Berau juga mengajak masyarakat menjadi bagian dari pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Masyarakat diminta tidak hanya mengeluhkan panjangnya antrean, tetapi juga melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan dalam pelayanan maupun distribusi BBM di SPBU.
Bupati mengarahkan agar laporan terkait dugaan penyimpangan disampaikan kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Menurutnya, pengawasan tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah dan aparat. Partisipasi masyarakat dibutuhkan untuk memastikan distribusi BBM berlangsung secara transparan dan sesuai aturan.
Pemkab Berau berharap rangkaian langkah tersebut dapat menghasilkan solusi yang lebih permanen. Sebab, jika persoalan hanya ditangani ketika antrean sudah terjadi, masalah serupa berpotensi kembali muncul ketika kebutuhan masyarakat meningkat sementara kuota tetap terbatas.
“Pembenahan pola distribusi dan pengawasan SPBU kini menjadi tiga hal yang dinilai harus berjalan beriringan agar persoalan BBM di Bumi Batiwakkal tidak terus berulang ke depannya,” pungkasnya. (adv)



