Husein Sastranegara Ikut Ditutup, AirNav Total Tutup Enam Bandara akibat Erupsi Anak Krakatau

TANGERANG – Hingga Minggu (6/9/2026), enam bandar udara tercatat berstatus closed akibat kondisi ruang udara yang terdampak abu vulkanik.

Perkembangan terbaru terjadi di Bandung. AirNav Indonesia menerbitkan NOTAM C1086/26 yang menetapkan ruang udara Bandara Husein Sastranegara (WICC) berstatus closed akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia, Hermana Soegijantoro, mengatakan penutupan Bandara Husein Sastranegara mulai berlaku pukul 12.07 WIB, dengan estimasi dibuka kembali pada pukul 16.00 WIB.

“Penutupan Bandara Husein Sastranegara berlaku mulai pukul 12.07 WIB dengan estimasi dibuka kembali pada pukul 16.00 WIB pada 6 September 2026,” ujar Hermana dalam keterangan resminya, Minggu (6/9/2026).

Selain Husein Sastranegara, sejumlah bandara lain juga terdampak. Bandara Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Radin Inten II, serta Bandara Budiarto masih berstatus closed berdasarkan NOTAM yang diterbitkan AirNav Indonesia.

Bandara Budiarto (WIRR) tercatat berstatus closed berdasarkan NOTAM C1079/26, dengan estimasi pembukaan kembali pada pukul 13.30 WIB.

Sementara itu, Bandara Pondok Cabe (WIHP) juga berstatus closed berdasarkan NOTAM C1080/26 dan diperkirakan kembali dibuka pada pukul 14.00 WIB.

Dengan perkembangan tersebut, enam bandara yang saat ini tercatat berstatus closed akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yakni Bandara Husein Sastranegara, Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Radin Inten II, Budiarto, dan Pondok Cabe.

AirNav Indonesia melalui Indonesia Network Management Center (INMC) terus memantau perkembangan kondisi ruang udara serta pergerakan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Pembaruan informasi aeronautika dilakukan secara berkala menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung keselamatan dan kelancaran operasional penerbangan.

“AirNav Indonesia juga terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan penerbangan untuk memastikan informasi terkait kondisi ruang udara dan pelayanan navigasi penerbangan tersampaikan secara tepat waktu,” kata Hermana.

READ  30 Pegawai DPRD Riau Kembalikan Uang SPPD Fiktif Senilai Rp2,17 Miliar

Status penutupan maupun pembukaan kembali bandara bersifat dinamis dan mengikuti hasil pemantauan kondisi ruang udara serta sebaran abu vulkanik.

Perkembangan ini terjadi di tengah aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang masih berlangsung di Selat Sunda. Sebaran abu vulkanik sebelumnya terpantau mencapai ketinggian sekitar 14,6 kilometer di atas permukaan laut dan bergerak dominan ke arah barat hingga barat daya. (*/rls)

Pewarta/ Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img