TANJUNG REDEB – Sebanyak 24 orang menjadi tersangka dalam 20 perkara narkotika yang ditangani Polres Berau hanya dalam periode Juni-Juli 2026. Dari rangkaian pengungkapan itu, polisi menyita sedikitnya 120,6 gram sabu yang kemudian dimusnahkan.
Pemusnahan barang bukti sudah dilakukan dan diberitakan sebelumnya. Namun, jumlah perkara dalam waktu dua bulan menunjukkan peredaran narkoba di Berau masih perlu dilihat lebih jauh, terutama asal barang dan pola distribusinya.
Dari 24 tersangka tersebut, belum diketahui berapa yang berperan sebagai bandar, pengedar, kurir maupun pengguna. Polisi juga belum membeberkan apakah 20 perkara tersebut berdiri sendiri atau terdapat tersangka yang terhubung dalam jaringan yang sama.
Asal sabu juga menjadi penting. Berau memiliki jalur darat yang terhubung dengan wilayah lain di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, selain akses laut dan udara.
Pemetaan wilayah pengungkapan dapat menunjukkan kecamatan mana yang paling sering menjadi lokasi transaksi maupun penangkapan. Data itu juga bisa dibandingkan dengan perkara narkotika yang ditangani Polres Berau pada periode sebelumnya.
Dari 20 perkara selama Juni-Juli, rata-rata terdapat satu pengungkapan setiap sekitar tiga hari. Sementara jumlah tersangka lebih banyak daripada jumlah perkara, menunjukkan beberapa kasus melibatkan lebih dari satu orang.
Polres Berau masih perlu membuka lebih jauh apakah pengungkapan selama dua bulan tersebut berhasil menyentuh pemasok atau masih didominasi pengedar di tingkat bawah. (MK)
Editor: Agus S



