NUSANTARA – Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di kawasan Tahura Bukit Soeharto, Sabtu (5/9/2026). Kali ini muncul dugaan api sengaja dinyalakan setelah jeriken berisi bahan bakar ditemukan di sekitar lokasi kebakaran.
Kebakaran terjadi di kawasan Bukit Tengkorak, Desa Sukomulyo, yang masuk wilayah Tahura Bukit Soeharto dan kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Direktur Ketenteraman dan Ketertiban Umum Otorita IKN Brigjen Pol Fransiscus Barung Mangera turun langsung ke lokasi bersama tim gabungan. Informasi awal di lapangan menyebut kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar.
Temuan jeriken BBM menjadi perhatian petugas. Namun, belum ada keterangan dari penyidik yang memastikan jeriken tersebut digunakan untuk memulai kebakaran atau telah ditetapkan sebagai barang bukti.
Karena itu, penyebab kebakaran masih perlu menunggu hasil pemeriksaan aparat.
Bukit Tengkorak memang menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian khusus dalam penanganan karhutla IKN. Otorita IKN menetapkan kawasan tersebut sebagai lokasi pertama dari lima area prioritas operasi water bombing.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna A. Safitri mengatakan kondisi geografis Bukit Tengkorak membuat pemadaman dari udara lebih efektif dan aman dibanding menerjunkan personel melalui jalur darat.
“Lokasi pertama adalah area Bukit Tengkorak yang masuk kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto,” kata Myrna.
Kebakaran di Tahura Bukit Soeharto bukan pertama kali terjadi dalam beberapa hari terakhir. Pada 1 September, tim gabungan juga memadamkan api di Kilometer 50 kawasan konservasi tersebut.
Di tengah kebakaran yang terus muncul, Otorita IKN mulai memperketat penegakan hukum.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan aturan berlaku bagi masyarakat maupun perusahaan yang beraktivitas di kawasan IKN. “Penegakan aturan dijalankan secara terukur dan setara bagi seluruh pihak,” kata Basuki.
OIKN sebelumnya telah menjatuhkan sanksi administratif kepada satu perusahaan perkebunan terkait karhutla di wilayah konsesinya. Perusahaan tersebut diwajibkan memulihkan lahan yang terdampak kebakaran. Nama perusahaan belum dibuka kepada publik.
Satu terduga pelaku pembakaran lainnya juga telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum. OIKN menyebut perkara itu sudah masuk proses penyidikan. (MK)
Editor: Agus S



