Asap Karhutla Ancam 3,8 Juta Lansia, Kasus ISPA Tembus 50 Ribu 

JAKARTA – Kebakaran hutan dan lahan di sejumlah provinsi mulai berkembang menjadi krisis kesehatan. Kementerian Kesehatan mencatat lebih dari 50 ribu kasus infeksi saluran pernapasan akut hingga akhir Agustus 2026.

Hampir 40 ribu kasus terjadi pada penduduk berusia lebih dari lima tahun, termasuk kelompok lanjut usia. Sekitar 3,8 juta lansia tercatat tinggal di delapan provinsi terdampak karhutla.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan Imran Pambudi mengatakan, lansia menghadapi risiko lebih besar karena asap mengandung partikel halus PM2.5 dan PM10 yang dapat masuk jauh ke dalam paru-paru.

“Data Kemenkes mencatat lebih dari 50 ribu kasus ISPA hingga akhir Agustus, dengan hampir 40 ribu di antaranya terjadi pada kelompok usia di atas lima tahun, termasuk lansia,” kata Imran, Selasa (1/9/2026).

Kementerian Kesehatan belum membuka perincian kasus di seluruh delapan provinsi terdampak. Namun, Kalimantan Barat dilaporkan mencatat lebih dari 16 ribu kasus, sedangkan Kalimantan Tengah lebih dari 6.000 kasus.

Paparan asap dapat memicu gangguan pernapasan akut dan memperburuk penyakit kronis seperti asma, bronkitis serta penyakit paru obstruktif kronis. Risiko semakin tinggi terhadap lansia yang telah memiliki penyakit penyerta.

Dampaknya juga dapat menyerang sistem kardiovaskular. Paparan asap berpotensi meningkatkan tekanan darah, memicu peradangan, serangan jantung serta stroke.

Dokter Spesialis Paru RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Andreas Surbakti, memeriksa pasien pneumonia di Pontianak, Kalimantan Barat. Kasus pneumonia meningkat seiring memburuknya kualitas udara akibat karhutla.

Kondisi penderita diabetes, gagal ginjal dan gangguan saraf juga dapat memburuk akibat stres oksidatif. Sebagian lansia dapat mengalami penurunan konsentrasi dan daya ingat sementara.

“Studi resmi menunjukkan bahwa angka kematian mendadak pada lansia meningkat selama dan setelah episode kebakaran besar,” ujar Imran.

Menurut dia, dampak karhutla tidak berhenti pada penyakit fisik. Evakuasi, kehilangan tempat tinggal, terputusnya akses pelayanan kesehatan dan kecemasan selama bencana dapat meningkatkan stres, depresi serta isolasi sosial.

READ  Mulai 1 Agustus, Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah dari Halim ke Soekarno-Hatta

Gangguan infrastruktur juga menyulitkan lansia mendapatkan obat dan pemeriksaan rutin. Kondisi tersebut berbahaya untuk penderita penyakit kronis yang membutuhkan pengobatan berkelanjutan.

Kemenkes menyiapkan layanan kesehatan di puskesmas, rumah sakit rujukan dan pos pengungsian. Fasilitas tersebut dilengkapi oksigen konsentrator, tabung oksigen dan obat-obatan.

Pemerintah juga mendistribusikan masker ke wilayah terdampak. Lebih dari 267 ribu masker dikirim ke Kalimantan Tengah dan lebih dari 470 ribu masker disalurkan ke Jambi.

Pemantauan dilakukan setiap hari melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons Situasi Khusus. Public Safety Center 119 dan tenaga cadangan kesehatan turut disiagakan untuk membantu evakuasi darurat.

“Surveilans harian melalui SKDR Situasi Khusus terus memantau tren ISPA pada lansia, sementara PSC 119 dan tenaga cadangan kesehatan disiagakan untuk evakuasi darurat,” jelas Imran.

Keluarga yang merawat lansia diminta memastikan penggunaan masker, memenuhi kebutuhan cairan dan membatasi aktivitas fisik berat. Tanda bahaya seperti sesak napas, nyeri dada atau kebingungan mendadak harus segera mendapat pertolongan medis.

Kalimantan Timur termasuk daerah yang sedang menghadapi peningkatan gangguan pernapasan selama musim kemarau. Data daerah mencatat kenaikan kasus ISPA sekitar 10–20 persen, meski pemerintah setempat menyatakan penyebabnya tidak hanya asap karhutla, tetapi juga debu akibat cuaca kering dan angin kencang.

Kondisi serupa terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatra. Kebakaran yang berulang membuat penanganan tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga perlindungan kesehatan masyarakat.

“Kebakaran hutan telah membuktikan bahwa krisis lingkungan dapat dengan cepat berubah menjadi krisis kesehatan. Lansia adalah wajah paling nyata dari kerentanan tersebut,” kata Imran. (MK)

Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img