SAMARINDA — Persoalan kelebihan penghuni masih membelit Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda. Kapasitas idealnya hanya 450 orang, tetapi saat ini harus menampung 955 warga binaan.
Jumlah tersebut lebih dari dua kali daya tampung yang tersedia. Kelebihannya mencapai 505 orang atau sekitar 112 persen dari kapasitas normal, menggambarkan beratnya persoalan overcrowding di dalam lapas.
Di tengah kondisi tersebut, pelayanan terhadap warga binaan tetap harus berjalan, termasuk pemenuhan akses kesehatan. Seluruh warga binaan dipastikan mendapatkan akses pelayanan kesehatan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan.
Pembaca Setia Koran Nusantara!
Ingin tahu kabar terkini Digital Koran Nusantara? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
https://koran.koranusantara.com
https://digital.koranusantara.com/kn1sept2026/mobile/
Koran Nusantara – Aktual dan Terpercaya.



