Sesak, Lapas Narkotika Samarinda Kapasitas 450 Orang Diisi 955 Napi

SAMARINDA — Persoalan kelebihan penghuni masih membelit Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda. Kapasitas idealnya hanya 450 orang, tetapi saat ini harus menampung 955 warga binaan.

Jumlah tersebut lebih dari dua kali daya tampung yang tersedia. Kelebihannya mencapai 505 orang atau sekitar 112 persen dari kapasitas normal, menggambarkan beratnya persoalan overcrowding di dalam lapas.

Di tengah kondisi tersebut, pelayanan terhadap warga binaan tetap harus berjalan, termasuk pemenuhan akses kesehatan. Seluruh warga binaan dipastikan mendapatkan akses pelayanan kesehatan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan.

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini Digital Koran Nusantara? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

https://koran.koranusantara.com

https://digital.koranusantara.com/kn1sept2026/mobile/

Koran Nusantara – Aktual dan Terpercaya.

READ  Kejati Kaltara Tangkap Buronan Kasus Korupsi ASITA di Sulsel
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img