JAKARTA – Polisi telah menetapkan 45 tersangka dalam kerusuhan setelah aksi 27 Agustus di sekitar Gedung DPR RI. Penyelidikan belum berhenti. Pihak yang diduga merekrut massa, menyediakan dana hingga memasok barang untuk kerusuhan juga sedang ditelusuri.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta polisi mengusut sampai ke pihak yang berada di belakang kerusuhan, bukan hanya mereka yang tertangkap di lapangan.
“Peristiwa 27 Agustus kemarin malam hari harus diusut tuntas siapa saja yang melakukan kekerasan, siapa saja yang ada di balik kerusuhan itu, aliran dananya, terus memasok barang-barang dan sebagainya,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam, Minggu (30/8/2026).
Kerusuhan terjadi setelah aksi utama di depan DPR selesai. Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sebelumnya telah meninggalkan lokasi setelah pimpinan DPR meneken komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset.
Setelah itu, massa dari kelompok lain masih berada dan berdatangan ke kawasan DPR. Situasi memanas hingga malam.
Polisi mencatat terjadi perusakan fasilitas umum, pembakaran, pelemparan terhadap petugas dan penganiayaan di sekitar DPR, Slipi hingga Pejompongan. Gas air mata dan water cannon digunakan untuk membubarkan massa.
Sebanyak 322 orang kemudian diamankan Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut 162 di antaranya merupakan orang dewasa berusia sekitar 18–40 tahun.
Sisanya, 160 orang, merupakan anak dan remaja berusia 12–19 tahun. Mereka ditangani Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya.
Dari pemeriksaan tersebut, 45 orang ditetapkan sebagai tersangka. “Berdasarkan alat bukti dan saksi dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.
Mereka diproses terkait dugaan perusakan fasilitas umum dan penganiayaan. Polisi juga menangani perkara kepemilikan atau penyalahgunaan senjata tajam.
Sejumlah barang diamankan, antara lain golok, pisau, gunting, ketapel, mata panah, rantai besi dan tongkat bambu.
ENAM KLASTER, DANA IKUT DITELUSURI
Polisi membagi orang-orang yang diamankan ke dalam enam klaster sesuai dugaan peran masing-masing. Salah satunya klaster perusakan fasilitas umum dan penganiayaan.
Sebanyak 71 orang diperiksa dalam klaster tersebut. Dari jumlah itu, 45 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Penelusuran terhadap dugaan perekrutan dan pendanaan sudah dilakukan polisi sebelum aksi 27 Agustus.
Polda Metro Jaya sebelumnya memeriksa 10 orang yang diduga terlibat dalam perekrutan dan penyediaan dana. Penyidik mendalami sumber uang, pola perekrutan, komunikasi antarpihak dan tujuan penggunaannya.
Polisi juga menemukan dugaan penggunaan uang untuk membeli bahan yang berpotensi digunakan membuat bom molotov dan senjata tajam.
Sumber dana yang diperiksa beragam. Polisi menduga ada yang berasal dari uang pribadi, pemberian pihak lain hingga penggalangan dana atau open donation.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan serta penelusuran terhadap keterangan para pihak melalui komunikasi, transaksi keuangan dan bukti lainnya,” kata Iman.
Penggalangan dana yang disebut dikemas sebagai kegiatan sosial juga ikut diperiksa. Polisi mendalami apakah uang tersebut kemudian digunakan untuk kegiatan melawan hukum.
Kompolnas meminta penelusuran itu dilakukan sampai diketahui siapa yang bertanggung jawab atas kerusuhan.
“Perusuhnya siapa, terus siapa yang paling bertanggung jawab dan lain sebagainya tanpa terkecuali,” ujar Choirul Anam.
Menurut Anam, pengusutan juga diperlukan untuk memisahkan tindakan kekerasan dari hak masyarakat menyampaikan pendapat.
Kerusuhan 27 Agustus turut menelan korban jiwa. Bambang Setiawan (59) ditemukan tidak sadarkan diri saat kericuhan di Pejompongan. Ia dievakuasi polisi dan kemudian meninggal saat mendapat penanganan di rumah sakit.
Polisi mengajukan autopsi untuk memastikan penyebab kematiannya, tetapi keluarga menolak.
Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan dan tidak membuat kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
Hingga Minggu (30/8/2026), polisi belum mengumumkan pihak yang disebut sebagai dalang kerusuhan. Penyidik masih memeriksa dugaan perekrutan, komunikasi dan aliran dana yang berkaitan dengan peristiwa 27 Agustus. (MK)
Editor: Agus S.



