PENAJAM PASER UTARA – Sebanyak 11 desa di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), tercatat berstatus Mandiri berdasarkan hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Indeks Desa (ID) Tahun 2026.
Capaian tersebut menempatkan Kecamatan Sepaku dengan persentase 100 persen desa berstatus Mandiri. Dari 11 desa, sebanyak 10 desa berhasil mempertahankan status Mandiri, sementara satu desa mengalami peningkatan status.
Desa yang mempertahankan status Mandiri yakni Tengin Baru, Bukit Raya, Sukaraja, Bumi Harapan, Argomulyo, Semoi Dua, Sukomulyo, Wonosari, Binuang, dan Telemow.
Sementara Desa Karang Jinawi menjadi satu-satunya desa yang mengalami peningkatan status, dari Maju pada 2025 menjadi Mandiri pada 2026.
Verifikasi dan validasi tingkat kecamatan dilakukan untuk memastikan hasil pemutakhiran data Indeks Desa sesuai dengan kondisi aktual di masing-masing wilayah. Proses tersebut mencakup pemeriksaan hasil pemutakhiran hingga perhitungan manual status desa sebelum dituangkan dalam Berita Acara Pemutakhiran Indeks Desa.
Camat Sepaku, G. Abimanyu Arliandito, mengatakan capaian seluruh desa berstatus Mandiri merupakan perkembangan positif bagi wilayahnya. Namun, predikat tersebut menurutnya tidak boleh hanya menjadi capaian administratif.
“Kita jangan hanya mengejar status Mandiri, tetapi yang paling penting adalah bagaimana status tersebut benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat kita. Masyarakat harus merasakan manfaat dari pembangunan dan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah desa,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya akurasi data dalam proses pemutakhiran Indeks Desa. Data yang valid dinilai menjadi salah satu dasar penting bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan, program, hingga pengalokasian anggaran pembangunan.
“Data yang benar akan menghasilkan perencanaan yang benar. Dari perencanaan yang baik, kita dapat menentukan program dan anggaran yang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.
Menurutnya, pemerintah desa tidak boleh berhenti melakukan evaluasi meskipun telah memperoleh status Mandiri. Setiap desa tetap perlu melihat indikator yang masih memiliki ruang untuk ditingkatkan, baik dari sisi pelayanan publik, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, perekonomian, lingkungan, maupun tata kelola pemerintahan.
Hasil Pemutakhiran Indeks Desa 2026 selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa. Data tersebut dapat digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat serta menentukan prioritas pembangunan dan program pemberdayaan secara lebih tepat sasaran.
Ia juga mendorong seluruh pemerintah desa untuk mempertahankan capaian tersebut melalui koordinasi dan kolaborasi dengan masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya.
“Mari kita jadikan Indeks Desa bukan hanya sebagai angka dan status, tetapi sebagai alat untuk melihat apa yang sudah kita capai, apa yang masih menjadi kekurangan, dan apa yang harus kita lakukan bersama untuk mewujudkan masyarakat desa yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya. (ADV)
Pewarta: DeddyPz



