NUSANTARA — Pembangunan Kawasan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berpacu dengan waktu. Setelah delapan bulan pengerjaan, progres sejumlah proyek utama baru berada di kisaran 12 persen, sementara Otorita IKN menargetkan capaian kawasan melonjak hingga 40 persen pada Desember 2026.
Kawasan tersebut nantinya menjadi pusat berbagai institusi yudisial, meliputi Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), Plaza Keadilan, dan Masjid Kawasan.
Pejabat Pembuat Komitmen E.4 Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur OIKN, Sony Alisa, mengatakan percepatan pekerjaan dilakukan untuk mengejar target fisik hingga akhir tahun.
“Target tahun ini mudah-mudahan kita bisa mencapai 40 persen. Struktur, topping off, nanti tinggal penyelesaian arsitektural, dan landscape, interior, ya itu kita kebut lah,” ucapnya.
Menurut Sony, percepatan pekerjaan dilakukan dengan menyesuaikan tahapan konstruksi agar target yang telah ditetapkan dapat dicapai tanpa menggeser jadwal penyelesaian proyek.
“Pekerjaan di kawasan yudikatif mengikuti jadwal kontrak ya. Target penyelesaian 2027,” jelasnya.
Salah satu proyek utama di kawasan tersebut adalah pembangunan Gedung Mahkamah Agung.
Proyek dengan nilai kontrak sekitar Rp1,4 triliun itu telah memasuki delapan bulan masa pengerjaan dengan progres fisik mencapai 12,5 persen.
“Untuk Gedung Mahkamah Agung, progres fisik saat ini 12,5 persen, setelah delapan bulan pengerjaan,” terangnya.
Gedung MA dirancang memiliki luas sekitar 56.000 meter persegi dengan tujuh lantai. Bangunan tersebut akan dilengkapi ruang sidang utama berkapasitas hingga 473 orang dan dapat menampung sekitar 2.000 pegawai.
Sementara itu, paket pembangunan Gedung MK, KY, dan Masjid Kawasan memiliki nilai kontrak sekitar Rp1,65 triliun. Progres paket tersebut tercatat 12,41 persen setelah delapan bulan pengerjaan.
Gedung MK dirancang memiliki luas sekitar 44.000 meter persegi dengan delapan lantai. Ruang sidang pleno di dalamnya memiliki kapasitas sekitar 400 orang.
Adapun Gedung KY memiliki luas sekitar 12.900 meter persegi dengan empat lantai serta ruang sidang berkapasitas sekitar 60 orang.
Kawasan Yudikatif IKN dibangun di atas lahan seluas sekitar 15,15 hektare. Salah satu konsep yang diterapkan adalah pemisahan akses bagi hakim, pegawai, dan tamu.
Menurut Sony, desain tersebut bukan sekadar persoalan teknis, tetapi berkaitan dengan aspek keamanan dan independensi lembaga peradilan.
Dengan konsep tersebut, pergerakan hakim, pegawai, maupun masyarakat yang memiliki kepentingan di kawasan yudikatif dapat diatur melalui jalur yang berbeda.
Diketahui, seperti kawasan lainnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Kawasan Yudikatif juga mengadopsi sistem Multi Utility Tunnel (MUT).
Melalui sistem tersebut, berbagai jaringan utilitas seperti listrik, telekomunikasi, dan perpipaan air bersih ditempatkan melalui jalur bawah tanah.
Konsep ini menjadi bagian dari desain infrastruktur IKN untuk menata jaringan utilitas kawasan secara terintegrasi sekaligus mengurangi keberadaan jaringan utilitas yang terlihat di permukaan.
Untuk pengerjaannya, pembangunan Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Masjid Kawasan dikerjakan oleh ADHI-Deta Decon KSO.
Sementara pembangunan Mahkamah Agung dan Plaza Keadilan dilaksanakan oleh PT Hutama Karya (Persero). (ADV)
Pewarta: Atmaja Riski
Editor : Nicha R








