KP2MI Buka Pendaftaran SMK Go Global untuk 40 Ribu Peserta, Cek Syaratnya!

JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) membuka pendaftaran tahap pertama Pelatihan Peningkatan Kapasitas Program Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Go Global bagi 40 ribu peserta pada Rabu (12/8/2026) hingga Minggu (16/8/2026).

“Program SMK Go Global merupakan bagian dari upaya pemerintah menyiapkan talenta-talenta muda Indonesia agar memiliki kompetensi, keterampilan, dan kesiapan yang dibutuhkan oleh pasar kerja global,” ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Ia menuturkan program tersebut dirancang dengan pendekatan berbasis kebutuhan pasar kerja di sejumlah bidang prioritas, mulai dari kesehatan, hospitality (jasa pelayanan), manufaktur, transportasi, konstruksi, agrikultur, pelayaran dan kelautan, hingga bahasa asing.

Peserta tidak hanya mendapatkan pelatihan keterampilan teknis, tapi juga dibekali kemampuan bahasa, pemahaman budaya, disiplin kerja, serta pengetahuan mengenai hak dan kewajiban sebagai pekerja migran agar dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja dan kehidupan sosial di negara tujuan.

Calon peserta dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan, jenis pelatihan, jadwal, mekanisme pendaftaran, serta ketentuan program melalui kanal informasi resmi KP2MI dan 23 Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di seluruh Indonesia, salah satunya akun Instagram @kemenp2mi.

Pendaftar harus berusia minimal 18 tahun dan melampirkan fotokopi Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan terdekat.

Peserta juga perlu melengkapi surat pernyataan kesanggupan mengikuti program peningkatan kapasitas Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk pemenuhan kebutuhan pasar kerja luar negeri, surat pernyataan berminat bekerja ke luar negeri, surat izin dari orang tua/wali/suami/istri, serta fotokopi ijazah pendidikan terakhir.

Para pendaftar juga dapat mengunggah dokumen keterampilan teknis, bahasa, atau pengalaman di bidang pekerjaan yang dipilih, tapi tidak bersifat wajib.

READ  Jalan Kramat Kwitang Masih Ditutup, Sisa Kerusuhan Massa Demo Brimob Terlihat

Peserta pun diharapkan memiliki kartu kuning (AK-1) atau surat keterangan pencari kerja dari dinas yang membidangi ketenagakerjaan setempat.

“Untuk masyarakat yang berminat, silakan mengikuti informasi resmi yang disampaikan KP2MI maupun BP3MI. Jangan menggunakan informasi dari sumber yang tidak resmi. Kami ingin seluruh proses pendaftaran berlangsung secara transparan, mudah diakses, dan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan,” imbuh Mukhtarudin. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img