SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono mengimbau masyarakat Kaltim tidak tergiur dengan pinjaman online (pinjol) dan investasi yang bodong yang ditawarkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Menurutnya, dewasa ini dengan sistem online sangat mudah untuk melakukan pinjaman atau investasi. Namun kerap kali masyarakat tidak melakukan hitung-hitungan dari segi pendapatan sehingga menjadi korban dan terlilit hutang.
Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran yang memberikan kemudahan dan kecepatan pencairan dalam pinjaman. ”Jangan tergiur dengan kemudahan dan kecepatan pencairan dana pinjol, karena bisa jadi kebiasaan buruk. Kita juga harus memperhatikan berapa pendapatan,” tegasnya kepada media ini.
“Salah satu indikator investasi bodong yaitu modal kecil, tapi hasilnya besar dan waktunya singkat,” sambungnya.
Sosialisasi dan edukasi harus terus dilakukan menurut Politisi Golkar ini. Ia pun mengaku, bahwa DPRD Kaltim terus melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta aparat penegak hukum.
“Kami juga berkoordinasi dengan OJK daerah dan aparat penegak hukum untuk menangani kasus-kasus pinjol dan investasi bodong. Kami harap masyarakat tidak mudah tertipu dan melaporkan jika ada yang mencurigakan,” bebernya.(adv/DPRDKaltim/kn)