JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan penyelenggara satuan pendidikan di Indonesia mulai dari SD hingga menengah atas atau sederajat akan dievaluasi setiap tahun guna memastikan terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi para siswa.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti ditemui selepas media gathering GERNAS RANA di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Jakarta, Selasa (4/8/2026), mengatakan bahwa proses evaluasi berkala tersebut dilakukan secara menyeluruh melalui mekanisme Survei Lingkungan Belajar (Surlimjar) atau survei lingkungan sekolah.
“Setiap tahun ada survei lingkungan sekolah yang diisi oleh murid dengan metode populasi, bukan sekadar sampel,” kata dia.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa data hasil survei tersebut dimanfaatkan sebagai basis pembenahan bersama antara pihak sekolah, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat dalam membangun ekosistem pendidikan yang ideal.
Evaluasi tahunan ini dirancang untuk mendukung Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6/2026 tentang Pembangunan Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman (BSAN).
Permendikdasmen tersebut diterbitkan sebagai wujud keberpihakan pemerintah sekaligus tindak lanjut atas Peraturan Pemerintah Nomor 17/225 terkait Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) dan arahan Presiden mengenai budaya Aman, Sehat, Ramah, dan Inklusif (ASRI).
Selain Permendikdasmen BSAN, Kemendikdasmen turut menerbitkan Surat Edaran mengenai pembatasan penggunaan gawai bagi anak berusia di bawah 16 tahun di lingkungan sekolah.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan jaminan keamanan fisik, intelektual, spiritual, sosial, serta keamanan digital bagi peserta didik dalam berekspresi dan mengembangkan kreativitas.
Pemerintah menilai upaya tersebut menjadi sangat penting mengingat angka kekerasan anak dan penetrasi teknologi digital di Indonesia masih tergolong tinggi.
Diketahui dalam pertemuan terbatas GERNAS RANA yang dipimpin Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu dilaporkan kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia yang saat ini masih menembus kisaran angka 21.000 kasus. Termasuk penetrasi pengguna internet di Indonesia telah mencapai 81 persen atau setara 235 juta jiwa, di mana kelompok generasi muda dan anak-anak mendominasi lebih dari 80 persen populasi digital tersebut.
“Kemendikdasmen menerapkan pendekatan yang humanis, inklusif, dan partisipatif dengan mengedepankan prinsip-prinsip edukatif-pedagogis,” kata dia, seraya menekankan melalui evaluasi berkelanjutan dan penerapan kebijakan ini, pemerintah optimistis anak-anak dapat menjalankan proses belajar dengan dukungan kondisi psikologis, mental, dan spiritual yang sehat. (ANT/KN)



