SAMARINDA – Fraksi PAN DPRD Kalimantan Timur menegaskan sikapnya untuk tidak menghadiri Rapat Paripurna terkait usulan Hak Angket DPRD Kaltim terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Sikap tersebut ditegaskan Penasehat Fraksi PAN-NasDem DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, saat ditemui di sela penundaan Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim, Rabu (10/6/2026).
“Namanya kami sebagai kader partai. Ketika ada kebijakan partai, ya kami harus patuh,” ujar Darlis.
Menurutnya, keputusan tersebut bukan sikap personal anggota dewan, melainkan tindak lanjut arahan partai yang wajib dipatuhi seluruh kader di daerah.
Darlis menyebut, meskipun dirinya tengah menjalani masa reses usai menunaikan ibadah haji, sikap PAN tetap tidak berubah. Bahkan jika tidak sedang reses sekalipun, dirinya memastikan tetap mengikuti arahan partai untuk tidak menghadiri rapat paripurna tersebut.
Ia menjelaskan, PAN memiliki sejumlah pertimbangan sebelum memutuskan tidak mendukung kelanjutan hak angket.
Salah satunya terkait proses pengajuan hak angket yang dinilai belum memenuhi prosedur secara utuh dan masih bertumpu pada asumsi.
“Kalau melihat hasil audit BPK, tidak ada persoalan yang dipermasalahkan. Kemudian proses menuju hak angket juga harus jelas, mulai dari jumlah pengusul hingga tahapan-tahapan yang harus dilalui,” katanya.
Selain itu, PAN juga mencermati hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim yang menurutnya tidak menemukan persoalan krusial yang memerlukan penggunaan hak angket.
“Atas dasar pertimbangan itu, partai kami berkesimpulan belum sampai pada kebutuhan untuk menggunakan hak angket,” ujarnya.
Meski demikian, Darlis mengaku memahami adanya dorongan sebagian masyarakat yang menginginkan hak angket tetap dilanjutkan.
Karena itu, PAN merasa perlu menyampaikan alasan dan argumentasi politik di balik keputusan tersebut kepada publik.
“Kami siap menjelaskan kepada publik alasan dan pertimbangan kami. Kami menghargai pihak yang mendorong angket, tetapi kami juga berharap argumen dan temuan-temuan kami bisa dihargai,” tegasnya.
Penundaan rapat paripurna yang sedianya membahas usulan hak angket itu kembali memperlihatkan dinamika politik di DPRD Kaltim.
Ketidakhadiran sejumlah anggota dewan dari beberapa fraksi disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kelanjutan agenda paripurna tersebut. (MK)
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S


