BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebelum mengoperasikan secara penuh program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang saat ini tengah dibangun di sejumlah wilayah Kota Balikpapan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perindustrian Kota Balikpapan, Heruressandy Setya Kusuma, mengatakan pembangunan fisik koperasi terus berjalan meski operasional penuh belum dapat dilakukan.
“Unit yang sudah selesai berada di Graha Indah, Manggar, dan Manggar Baru. Namun operasionalnya belum bisa berjalan karena kami masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat, termasuk terkait pengisian manajemen dan proses serah terima bangunan,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Heruressandy menjelaskan dari total 11 unit KKMP yang dibangun, tiga unit telah rampung sementara delapan lainnya masih dalam tahap pengerjaan.
Menurutnya, pemerintah daerah belum dapat mengambil langkah lanjutan sebelum petunjuk teknis diterbitkan karena aturan tersebut menjadi dasar pengelolaan dan operasional koperasi.
Program KKMP sendiri diarahkan untuk mendukung penyediaan dan distribusi barang subsidi kepada masyarakat sebagai bagian dari kebijakan nasional penguatan ekonomi kerakyatan.
“Bidang usahanya sama, yaitu penyediaan dan penyaluran barang subsidi. Saat ini pengurus koperasi masih mengikuti pelatihan dan menjalin kemitraan dengan sejumlah BUMN seperti Bulog, ID Food, dan Pertamina Patra Niaga,” jelasnya.
Dari total rencana 34 KKMP yang akan berdiri di Balikpapan, sekitar 16 hingga 18 koperasi disebut telah mulai menjalankan aktivitas distribusi sembako dan barang subsidi.
“Sekitar 16 hingga 18 koperasi sudah rutin mengambil barang subsidi atau sembako untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat,” tambahnya.
Meski mulai berjalan, pengembangan koperasi masih menghadapi tantangan, terutama dalam aspek permodalan. Heruressandy menyebut sebagian besar koperasi masih mengandalkan modal dari anggota melalui simpanan pokok dan simpanan wajib.
“Permodalan masih menjadi kendala. Pada prinsipnya modal koperasi berasal dari anggota, yaitu masyarakat yang berada di wilayah kelurahan masing-masing,” tegasnya.
Untuk memperkuat kelembagaan koperasi, DKUMKMP terus melakukan pendampingan terhadap pengurus, baik terkait tata kelola organisasi maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Ia memastikan seluruh koperasi telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2025 dan menyampaikan laporan secara daring kepada Kementerian Koperasi Republik Indonesia.
Selain itu, seluruh KKMP di Balikpapan juga telah melengkapi legalitas seperti AD/ART, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Semua dokumen legalitas sudah lengkap. Pengurus juga telah mendapatkan pelatihan mengenai pelaporan pajak melalui sistem Coretax,” katanya.
Heruressandy berharap pemerintah pusat segera menerbitkan petunjuk teknis lanjutan, termasuk sistem pengelolaan koperasi dan mekanisme penempatan tenaga manajer yang nantinya akan didukung pembiayaan pemerintah pusat.
“Kami berharap petunjuk teknis segera diterbitkan sehingga bangunan yang telah selesai dapat segera diserahterimakan dan dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (MK)
Penulis: Aprianto
Editor: Agus S


