BONTANG – Yayasan dan pengelola sekolah swasta perlu memastikan seluruh proses administrasi diselesaikan, sebelum guru swasta mengikuti tahapan seleksi guru pengganti yang dibuka Pemkot Bontang. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto
Heri menilai langkah tersebut penting, untuk menghindari munculnya persoalan administratif maupun ketenagakerjaan, apabila guru yang masih aktif mengajar dinyatakan lolos seleksi dan berpindah tugas.
Ia menjelaskan, perpindahan guru tidak hanya berdampak pada kebutuhan tenaga pendidik di sekolah, tetapi juga berpengaruh terhadap data pendidikan yang tercatat di lembaga masing-masing. Selain itu, terdapat konsekuensi terhadap perjanjian kerja yang sebelumnya telah disepakati antara guru dan pihak sekolah.
Karena itu, ia meminta setiap sekolah swasta memiliki mekanisme yang jelas, terkait guru yang ingin mengikuti rekrutmen pemerintah daerah, termasuk penyelesaian hak dan kewajiban yang masih berjalan. (Al/Adv)
Editor: Yusva Alam


