JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta lembaga yang mengurus keimigrasian agar diisi oleh sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kapasitas di bidang tersebut, setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan kantor Imigrasi.
Menurut dia, kasus OTT itu kembali mengingatkan publik bahwa praktik korupsi di sektor pelayanan publik masih menjadi tantangan serius. Terlebih lagi, skandal di Imigrasi itu bisa mencoreng citra Indonesia di dunia internasional.
“Kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” kata Andreas di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Dia menilai kasus dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menyeret nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim sebagai tersangka itu bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa.
Kasus yang terjadi itu, kata dia, menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia karena seharusnya Imigrasi menjadi garda terdepan.
Pelayanan keimigrasian, kata dia, merupakan salah satu sektor strategis yang berhubungan langsung dengan investor, tenaga kerja asing, wisatawan, hingga ekspatriat yang tinggal di Indonesia.
Jika pengurusan izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui praktik suap, dia menilai akan muncul risiko besar berupa masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan dan bahkan berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban.
Namun, dia mengingatkan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya diukur dari banyaknya operasi tangkap tangan, tetapi dari kemampuan negara mencegah praktik serupa terjadi kembali.
Maka dari itu, menurut dia, perlu ada evaluasi berkala terhadap pejabat yang menduduki posisi strategis, terutama pada unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan WNA.
“Rotasi jabatan, audit integritas, serta penguatan budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan. Pendekatan ini penting agar kasus serupa tidak terus berulang setiap beberapa tahun dengan pola yang hampir sama,” kata dia. (ANT/KN)
—-


