Tingkatkan Transparansi dan Cegah Kebocoran PAD, Legislatif Ini Dorong Penerapan Sistem Parkir Elektronik

BONTANG – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan mencegah potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir, Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Bonnie Sukardi mendorong penerapan sistem parkir elektronik.

Menurut Bonnie, petugas yang melakukan penarikan retribusi atau karcis parkir, identitas dan legalitas petugas tersebut harus jelas, sehingga masyarakat mengetahui bahwa penarikan dilakukan secara resmi.

“Kalau memang resmi, maunya ada tanda bahwa dia sebagai petugas penagih karcis atau petugas parkir. Kita juga tidak tahu sekarang sudah diberlakukan atau belum mengenai hal itu, tetapi harapan kami jangan sampai ada kebocoran data maupun kebocoran pendapatan,” ungkapnya, Kamis (4/6/2026).

Ia menilai penggunaan sistem pembayaran non-tunai seperti QRIS atau sistem elektronik lainnya, akan lebih efektif dibandingkan metode konvensional. Selain memudahkan masyarakat, sistem tersebut juga dinilai mampu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan retribusi.

“Memang lebih baik menggunakan QRIS atau sistem elektronik karena itu sudah ada perdanya. Bahkan pada 2024 tarifnya sudah diatur di dalam perda tersebut. Mulai dari kendaraan kecil, hingga kendaraan besar,” katanya. (Al/Adv)

Editor: Yusva Alam

READ  Jelang Pelantikan 25 DPRD Bontang, Akan Diwarnai 13 Wajah Baru
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img