Kasus Hilangnya Royyan Terungkap, Polisi Pastikan Proses Hukum Transparan

SANGATTA – Kasus hilangnya Muhammad Royyan Prasetyo (7) yang sempat menggegerkan warga Kutai Timur akhirnya terungkap. Polisi memastikan pelaku penculikan hingga dugaan pembunuhan terhadap bocah tersebut akan diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan penyidik akan menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan guna memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

“Kami memastikan pelaku akan diproses secara tegas. Kami berharap penanganan perkara ini dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat,” tegas Fauzan, Kamis (4/6/2026).

Kasus ini bermula ketika Royyan dilaporkan hilang pada Senin (1/6/2026) setelah tidak kembali ke rumahnya di kawasan Kampung Tator, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara.

Saat itu, informasi yang berkembang menyebut korban terakhir kali terlihat bersama seorang pria yang mengendarai sepeda motor. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti jajaran Polres Kutai Timur dengan melakukan penyelidikan intensif.

Sejumlah saksi diperiksa, rekaman CCTV dianalisis, hingga berbagai petunjuk lapangan dikumpulkan untuk mengungkap keberadaan korban.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang pria yang diketahui berada di Kota Balikpapan. Tim gabungan Polres Kutai Timur yang dibackup Subdit Jatanras Polda Kaltim bergerak melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku di kawasan Balikpapan Barat pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 20.30 Wita.

Kapolres Kutim mengapresiasi kerja keras seluruh personel gabungan yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Tim Gabungan Polres Kutai Timur dan Polda Kalimantan Timur yang telah bekerja keras sehingga kasus ini dapat terungkap,” ujarnya.

Setelah pelaku diamankan, penyidik melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan guna mencari keberadaan korban. Berdasarkan keterangan pelaku, tim kemudian melakukan penyisiran di sejumlah lokasi di Sangatta.

READ  Manuver Baru Pilgub Kaltim

Pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 12.00 Wita, Royyan ditemukan di kawasan belakang Masjid Agung Al Farouq Sangatta dalam kondisi meninggal dunia.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kudungga Sangatta untuk menjalani pemeriksaan forensik.

“Atas nama keluarga besar Polres Kutai Timur, kami menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya ananda Muhammad Royyan Prasetyo. Semoga keluarga diberikan kesabaran dan kekuatan,” kata Fauzan.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta mendalami motif dan seluruh rangkaian kejadian untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.

Kapolres juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan memperkuat pengawasan terhadap anak-anak agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat 110 maupun kanal pengaduan yang tersedia,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img