Jumlah Pasien Terapi Melonjak, Autis Center Butuh Tambahan Tenaga Terapis

BONTANG – DPRD Bontang mengungkapkan bahwa Autis Center Bontang membutuhkan tambahan tenaga terapis. Hal ini menyusul melonjaknya jumlah permintaan layanan terapi.

Keterbatasan tenaga terapis dinilai menjadi salah satu kendala utama yang menyebabkan antrean pelayanan semakin panjang.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan tingginya kebutuhan terapi tidak sebanding dengan jumlah sumber daya manusia yang tersedia. Akibatnya, sejumlah keluarga harus menunggu dalam waktu yang cukup lama untuk mendapatkan jadwal terapi bagi anak mereka.

Menurutnya, kondisi tersebut diperparah dengan bertambahnya anak-anak yang beralih ke layanan terapi milik pemerintah daerah. Banyak di antaranya merupakan anak berkebutuhan khusus yang sebelumnya mendapatkan layanan melalui skema jaminan kesehatan.

“Sekarang yang datang ke Autis Center semakin banyak. Informasinya, ada layanan terapi yang tidak lagi dijamin setelah anak berusia di atas tujuh tahun sehingga mereka mencari alternatif layanan di sini,” kata Heri.

Ia mengungkapkan, antrean pelayanan saat ini sudah cukup panjang. Bahkan ada orang tua yang harus menunggu hingga beberapa bulan untuk memperoleh jadwal terapi karena keterbatasan tenaga yang tersedia.

“Ini menjadi perhatian karena ada kekosongan pelayanan yang cukup lama. Orang tua tentu berharap anak mereka bisa segera mendapatkan pendampingan terapi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Autis Center Bontang tetap menerima anak yang membutuhkan terapi tanpa membatasi usia tertentu. Namun kapasitas layanan sangat bergantung pada jumlah terapis yang ada.

Dalam pelaksanaannya, satu terapis umumnya menangani satu anak dalam satu sesi. Sistem tersebut diterapkan agar proses terapi berjalan maksimal dan sesuai kebutuhan masing-masing anak.

“Pekerjaan terapis cukup berat karena membutuhkan fokus dan pendampingan secara intensif. Biasanya satu terapis menangani satu anak dengan jadwal yang sudah diatur per sesi,” jelasnya.

READ  Komisi I DPRD Bontang Pertanyakan Perbedaan Bonus Atlet Disabilitas

Karena itu, Komisi A menilai penambahan tenaga terapis perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengurangi daftar tunggu yang terus bertambah dari waktu ke waktu. (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img