SENDAWAR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Barat akan menggelar Operasi Patuh Mahakam 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan fokus utama penertiban pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata.
Kasat Lantas Polres Kutai Barat AKP Muhammad Syafe’i mengatakan sasaran utama operasi kali ini adalah kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor, pelat nomor yang tidak sesuai standar spesifikasi teknis (Spektek) Korlantas Polri, hingga kombinasi huruf dan angka yang tidak sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Fokus kami pelat nomor tidak standar dan kendaraan yang tidak menggunakan pelat. Itu pelanggaran yang paling mudah dilihat dan rawan disalahgunakan,” ujarnya, Senin (1/6/2026).
Ia menjelaskan, pola penindakan dalam Operasi Patuh Mahakam 2026 akan mengombinasikan sistem elektronik dan penindakan langsung di lapangan. Sebanyak 60 persen penindakan dilakukan melalui ETLE atau tilang elektronik, 30 persen melalui tilang konvensional, dan 10 persen berupa teguran simpatik yang bersifat edukatif.
Menurut Syafe’i, operasi ini tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku.
Petugas nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik rawan pelanggaran, persimpangan padat, kawasan perkantoran, serta ruas jalan yang memiliki tingkat aktivitas kendaraan tinggi di wilayah Sendawar dan sekitarnya.
“Operasi Patuh Mahakam 2026 tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, tetapi kami juga akan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lalu lintas,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan kendaraan sebelum berkendara, termasuk memasang pelat nomor resmi sesuai standar yang telah ditetapkan Korlantas Polri.
“Patuhi aturan berlalu lintas. Pasang pelat nomor sesuai standar Korlantas. Jangan sampai terkena tilang hanya karena hal-hal yang sebenarnya bisa dihindari,” tegasnya.
Satlantas Polres Kutai Barat berharap melalui Operasi Patuh Mahakam 2026, tingkat disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga mampu menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah Kutai Barat. (MK)
Pewarta: Ichal
Editor: Agus S


