Fraksi Gerindra Ingatkan Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri Harus Lebih Spesifik

BONTANG – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri dinilai perlu lebih spesifik, agar tidak tumpang tindih dengan aturan yang sudah ada. Hal itu merupakan tanggapan Fraksi Gerindra DPRD Kota Bontang saat rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Bontang, Riski Rusdiansyah, mengatakan penanggulangan bencana secara umum telah memiliki payung hukum tersendiri. Karena itu, raperda yang sedang dibahas perlu diarahkan pada pengaturan yang lebih spesifik, terkait risiko dan penanganan bencana di lingkungan industri.

“Karena penanggulangan bencana secara umum sudah memiliki payung hukum tersendiri, maka raperda ini perlu diarahkan pada pengaturan yang lebih spesifik terkait risiko dan penanganan bencana di kawasan industri,” katanya, Jumat (29/5/2026).

Menurut Riski, kekhususan materi dalam raperda menjadi hal penting agar regulasi yang dibentuk benar-benar memiliki nilai tambah. Dengan demikian, perda tersebut tidak hanya mengulang substansi yang telah diatur dalam regulasi sebelumnya, tetapi mampu menjawab kebutuhan khusus yang ada di kawasan industri. (Al/Adv)

Editor: Yusva Alam

READ  Sering Terjadi Kecelakaan di Rawa Indah, Kontraktor Diminta Segera Lakukan Perbaikan
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img