Tanggapan Fraksi Golkar Terhadap Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri

BONTANG – Fraksi Golkar memberikan tanggapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.

Pandangan tersebut disampaikan anggota Fraksi Golkar DPRD Bontang, Rustam, saat rapat paripurna terkait tanggapan fraksi atas pendapat wali kota terhadap Raperda Kepemudaan serta Raperda Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.

Fraksi Golkar mendukung usulan pemerintah daerah, agar ruang lingkup aturan lebih difokuskan pada penanganan bencana industri secara spesifik.

Menurut Rustam, karakteristik Kota Bontang sebagai kawasan industri membutuhkan regulasi khusus yang berbeda dengan penanggulangan bencana umum.

“Karena sebelumnya sudah ada perda mengenai penanggulangan bencana dan mitigasi banjir, maka perda yang baru ini sebaiknya lebih fokus pada penanganan bencana industri,” katanya.

Fraksi Golkar juga sepakat terhadap usulan penambahan kewajiban perusahaan industri dalam tahapan pra-bencana, kesiapsiagaan hingga penanganan keadaan darurat.

Tak hanya itu, perubahan nomenklatur menjadi Raperda tentang Penanggulangan Bencana Industri di Daerah, dinilai dapat memperjelas arah pengaturan serta cakupan kebijakan.(Al/adv)

Editor: Yusva Alam

READ  Sempat Terbentur HGU, Bupati Kukar Pastikan Proyek Embung Bukit Biru Kukar kembali Dilanjutkan
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img