Ketua Dewan Pastikan Komposisi AKD Belum Berubah, Meski Proses PAW Almarhum H Maming Sedang Proses

BONTANG – Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dipastikan belum ada perubahan, meski proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan almarhum H. Maming tengah berlangsung. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Dijelaskan, mekanisme PAW masih berada pada tahapan administrasi yang melibatkan partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Menurutnya, proses itu masih butuh waktu lantaran harus melalui sejumlah tahapan sebelum anggota pengganti dapat resmi dilantik.

“Usulan dari partai nanti diverifikasi KPU terlebih dahulu. Setelah itu disampaikan ke gubernur sampai akhirnya dilakukan pelantikan,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, anggota DPRD yang nantinya masuk melalui mekanisme PAW hanya melanjutkan posisi yang sebelumnya ditempati anggota lama, sehingga tidak berdampak pada susunan AKD yang telah berjalan saat ini.

Karena itu, DPRD Bontang belum membahas agenda perubahan komposisi AKD dalam waktu dekat. Perubahan struktur, kata dia, baru dimungkinkan setelah DPRD memasuki masa jabatan dua setengah tahun.

“Perombakan AKD ada waktunya sendiri, jadi sekarang belum ada perubahan,” katanya.

Andi Faiz menambahkan, seluruh struktur AKD saat ini masih berjalan normal sebagaimana hasil pembentukan pada awal masa jabatan DPRD.

Ia memastikan pergantian anggota melalui PAW tidak otomatis mengubah posisi maupun komposisi yang sudah ada di internal DPRD. (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

READ  Festival Mini Soccer Dapat Apresiasi Positif dari Askab PSSI Kukar
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img